Beranda Daerah Solo Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polresta Solo

Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polresta Solo

Tim Hukum dan Advokasi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati-Astrid melaporkan dugaan intimidasi yang dialami keluarga pendukung. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Hukum dan Advokasi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati-Astrid melaporkan dugaan intimidasi yang dialami keluarga pendukung. Bahkan akibat peristiwa tersebut, salah satu anggota keluarga dilarikan ke RS.

Diketahui, insiden tersebut terjadi Minggu (24/11/2024), di rumah salah satu pendukung Respati-Astrid, W, warga Kragilan, Banjarsari, Solo. Tim hukum dan advokasi memasukkan aduan ke Polresta Solo, dalam hal ini diwakili Bandung Joko Suryono dan Lanang Kujang Pananjung.

Aduan ke Polresta Solo dilakukan Minggu (24/11/2024) sore, setelah tim mendatangi Bawaslu nelaporkan hal sama.

“Pada hari yang sama itu ada beberapa titik kejadian. Tapi yang kita laporkan ke Polresta Solo satu titik, di Kragilan,” ujar Bandung, Senin (25/11/2024).

Menurut Bandung, aduan tersebut langsung direspon oleh Polresta Solo dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Bandung menambahkan, pihaknya akan segera mem-follow up aduan tersebut agar segera mendapatkan titik terang.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Rumah-Rumah Di Kelurahan Joglo, Warga: Astaghfirullah, Astaghfirullah !

Ditanya terkait pihak siapa yang dilaporkan, Bandung menuturkan, laporan ke pihak kepolisian tersebut bersifat aduan. Ia pun menyerahkan kepada pihak kepolisian nantinya terkait siapa saja yang terindikasi melakukan intimidasi ataupun penggeledahan tanpa izin pemilik rumah.

“Itu masih didalami oleh pihak kepolisian. Tapi bukti sudah kami sertakan, tapi siapa saja pelakunya nanti biar kepolisian yang menentukan,” bebernya.

Di sisi lain, anggota Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02, Dedi Purnomo menegaskan, kejadian serupa (intimidasi) tidak hanya terjadi di satu lokasi. Setidaknya ada lebih dari tiga titik lokasi rumah simpatisan 02 yang didatangi oleh oknum.

Namun demikian, sampai saat ini pihaknya masih mendata ada berapa jumlah lokasi simpatisan mereka yang didatangi.

“Kalau yang masuk ke laporan kami ada beberapa titik, tampaknya modusnya sama (klarifikasi terkait dugaan bagi-bagi sembako). Hanya saja yang memang kita temukan saat ini sebagai bagian pelanggaran pidana murni itu satu tempat di Kragilan yang kemarin sudah kita adukan ke kepolisian,” ungkapnya. Prihatsari