BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib tragis dialami seorang gadis di bawah umur di wilayah Kecamatan Teras, Boyolali, sebut saja Bunga.
Ya, gadis di bawah umur itu adalah siswi kelas 3 SMP. Dia menjadi korban rudapaksa oleh ayah dan kakeknya sendiri.
Tragisnya lagi, gadis itu kini hamil 7 bulan akibat kebejatan kedua pelaku.
Si kakek, S telah diamankan warga dan diserahkan ke polisi. Sedangkan ayahnya, D (34) masih buron.
Didampingi tim kuasa hukumnya, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Boyolali.
Ibu korban dan tim kuasa hukum kemudian membuat laporan ke ruang SPKT Polres Boyolali.
“Korban hamil tujuh bulan,” kata Kuasa hukum korban, Puppy Agustina Panduwinata, Jumat (8/11/2024).
Dijelaskan, korban awalnya dirudapaksa sang kakek sejak 2020. Perbuatan bejat itu dilakukan di salah satu hotel di Boyolali.
Sejak saat itu, korban menjadi pelampiasan nafsu bejat sang kakek.
“Korban kemudian juga menjadi korban rudapaksa ayahnya mulai Januari 2024,” ujarnya. Waskita