WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perlu diketahui bahwa saat ini bantuan sosial atau bansos dihentikan selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Informasi yang dihimpun, Jumat (16/11/2024), penghentian penyaluran bansos berlaku di semua wilayah se-Tanah Air. Pengecualian untuk daerah terdampak bencana, misalnya di kawasan letusan gunung Lewotobi Laki Laki.
Bansos dihentikan sementara hingga penyelenggaraan Pilkada 2024 usai. Ini agar pelaksanaan Pilkada 2024 bisa adil bagi semua pihak, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.
Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini.
Namun, perlu diketahui bahwa penghentian penyaluran bansos itu tidak bersifat permanen. Pasalnya Kemendagri akan menghentikan sementara penyaluran bansos sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2022 usai.
Sedangkan untuk jenis bansos yang dihentikan sementara adalah mencakup seluruh bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat tidak mampu yang ada dalam data DTKS.
Sementara Mensos Saifullah Yusuf memberikan informasi terkait pemberhentian penyaluran bansos jenis apapun secara sementara hingga Pilkada 2024 usai.
Ini menyusul Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) penundaan pencairan bansos jenis apapun hingga Pilkada 2024 selesai.
Mensos Saifullah Yusuf memberikan tanggapan dengan mendukung penuh adanya SE tersebut.
“Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan,” beber Mensos Saifullah Yusuf dikutip dari laman resmi Kemensos RI.
Pemberhentian sementara penyaluran bansos dilakukan bertujuan agar menghindari adanya politisasi bansos.
“Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Perlu digaris bawahi, penyaluran untuk bansos bencana alam yang ada di wilayah Lewotobi, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap diberikan.
Tidak semua bansos dihentikan, melainkan hanya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus disalurkan.
Artinya bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Program Indonesia Pintar (PIP) terus disalurkan, lantaran berasal dari APBN. Aris Arianto