Beranda Umum Nasional Akhirnya Eks Menkominfo, Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

Akhirnya Eks Menkominfo, Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/12/2024).

Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan Budi Arie tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Kombes Arief Adiharsa. “Betul,” kata Arief, Kamis (19/12/2024).

Belum diketahui secara pasti alasan pemanggilan dan pemeriksaan Menteri Koperasi Budi Arie oleh Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Arief Budiman, juga tidak memberikan penjelasan rinci mengenai tujuan pemeriksaan tersebut. “Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Arief singkat.

Berdasarkan pantauan Tempo, aktivitas di teras Bareskrim hanya memperlihatkan lalu lalang orang yang keluar masuk gedung. Belum ada informasi jelas mengenai jalur masuk yang digunakan Budi Arie saat memasuki gedung Bareskrim.

Baca Juga :  Menteri Maruarar Bantah Pemerintah Bakal Pinjam Bank Dunia untuk Biayai Proyek 3 Juta Rumah

Upaya untuk mengonfirmasi hal ini dilakukan dengan menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Namun, hingga berita ini ditulis, Ade belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dugaan mengarah pada kemungkinan bahwa pemeriksaan Budi Arie terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, sempat menyatakan bahwa kepolisian berpotensi memanggil Budi Arie dalam kasus tersebut. “Tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan. Nanti kami sampaikan ketika kami mendapatkan hasil,” ujar Wira.

Baca Juga :  Kenaikan PPN jadi 12% Dinilai Bisa Sengsarakan Petani Kecil dan Hambat Swasembada Pangan

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bareskrim maupun Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus ini.

www.tempo.co