SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usulan dari presiden Prabowo Subianto mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, mendapat apresiasi dari pakar hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, usulan itu positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Bagus. Menurut saya, itu bagus. Artinya, mengevaluasi apakah (pilkada) harus kembali ke DPR atau tidak. Itu bisa kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi, karena (pemilihan umum) yang sekarang ini mahal juga jorok,” kata Mahfud MD ditemui wartawan di Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (13/12/2024) sore.
Dia menjelaskan, saat era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir September 2014 silam, pernah ada Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.
Namun, kala itu, SBY memutuskan memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mempertahankan pilkada langsung.
Maka, Mahfud MD menilai, usulan Presiden Prabowo Subianro bisa dibicarakan dengan mempertimbangkan asas demokrasi dalam pilkada.
“Nanti bisa didiskusikan, demokrasi seperti apa yang mau kita bangun,” tukas dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.
Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12/2024) malam WIB.
Prabowo menyebut hal itu turut menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada. Dia juga menyatakan uang anggaran untuk Pilkada itu bisa digunakan untuk hal lain yang lebih penting bagi masyarakat.