WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi II DPRD Wonogiri, Supriyanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk segera meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Hal ini dilakukan guna menyesuaikan proporsi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut UU tersebut, belanja pegawai, di luar tunjangan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tidak boleh lebih dari 30% dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, saat ini belanja pegawai Pemkab Wonogiri masih mencapai sekitar 50% dari total APBD.
“Kita punya waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan belanja pegawai agar tidak lebih dari 30 persen. Solusinya jelas, menaikkan PAD,” tegas Supriyanto saat diwawancarai wartawan belum lama ini.
Dia menegaskan, pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau pemberhentian pegawai bukanlah opsi. Oleh karena itu, upaya meningkatkan PAD menjadi fokus utama.
Untuk diketahui pada 2025, APBD Wonogiri direncanakan sebesar Rp2,38 triliun dengan target PAD sebesar Rp333,7 miliar. Meskipun target ini meningkat sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun 2024, Supriyanto menyebut peningkatan tersebut masih belum cukup untuk menurunkan porsi belanja pegawai yang diperkirakan tetap berada di angka 42% pada 2025.
Strategi Peningkatan PAD
DPRD Wonogiri telah mulai memetakan berbagai potensi peningkatan PAD. Salah satu fokus utamanya adalah penerapan e-retribusi untuk mencegah kebocoran dalam penarikan retribusi. Saat ini, sebagian layanan retribusi di Wonogiri, seperti retribusi pasar hewan, masih dilakukan secara manual.
“Di era sekarang, digitalisasi adalah sebuah keharusan. Dengan e-retribusi, seluruh pendapatan langsung masuk ke kas daerah tanpa celah kebocoran,” ujar Supriyanto.
Selain itu, Komisi II DPRD juga mengundang perusahaan-perusahaan daerah di Wonogiri untuk mengevaluasi potensi pendapatan yang bisa digali lebih optimal.
“Kami sudah meminta paparan dari perusahaan daerah dan akan menelaah lebih lanjut potensi kontribusi mereka terhadap PAD,” tambah Supriyanto.
Sementara, target PAD Wonogiri sebesar Rp287,77 miliar telah tercapai, bahkan sedikit melampaui dengan realisasi Rp286,49 miliar atau 100,96%. PAD ini sebagian besar disumbang oleh retribusi daerah sebesar Rp177,4 miliar dan pajak daerah sebesar Rp71,73 miliar.
Namun, untuk mencapai porsi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD pada 2027, Wonogiri masih harus bekerja keras meningkatkan PAD secara konsisten.
“Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Supriyanto. Aris Arianto