WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia alias cegatan di terminal Ngadirojo Wonogiri, Rabu (11/12/2024).
Tidak sendirian, dalam cegatan di terminal Ngadirojo Wonogiri itu Satlantas Polres Wonogiri kerja bareng Dishub Wonogiri. Cegatan di terminal Ngadirojo Wonogiri kali ini dilaksanakan melalui penindakan pelanggara kasat mata pada pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 serta truk maupun bus.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan meskipun sudah sering dilakukan sosialisasi dan penindakan namun terpantau masih saja banyak masyarakat yang tidak disiplin berlalulintas. Terbukti, puluhan pelanggar kasat mata terjaring dalam kegiatan tersebut.
Pada cegatan di terminal Ngadirojo Wonogiri, Satlantas Polres Wonogiri melaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara dan surat-surat kendaraan.
Dari hasil razia, sebanyak 51 pengendara terjaring pelanggaran dan diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang berhasil disita berupa 8 unit kendaraan bermotor dan 7 SIM serta 36 STNK.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sekaligus mengurangi angka kecelakaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” sebut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto