WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri memasang rambu peringatan keselamatan di sepuluh titik rawan kecelakaan di ruas jalan Kabupaten Wonogiri, Selasa (17/12/2024).
Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, menyatakan bahwa pemasangan rambu ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Fokus utama adalah titik rawan kecelakaan alias lokasi yang dinilai berpotensi tinggi terjadi kecelakaan, terutama karena kondisi jalan atau volume kendaraan yang padat.
“Beberapa lokasi pemasangan meliputi ruas jalan strategis di Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, dan beberapa titik di ruas jalan Kecamatan Baturetno. Lokasi-lokasi tersebut sering kali menjadi titik rawan karena kondisi jalan yang rusak, berkelok tajam, atau minim penerangan pada malam hari,” jelas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Menurutnya, melalui pemasangan rambu ini, diharapkan para pengendara lebih berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mengatur kecepatan, khususnya saat melewati titik rawan kecelakaan. Ini diharapkan mampu mengurangi angka fatalitas kecelakaan secara signifikan.
“Rambu-rambu ini berfungsi sebagai pengingat bagi pengendara untuk lebih waspada di titik-titik rawan kecelakaan yang berbahaya. Dengan demikian, mereka dapat lebih mengendalikan laju kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan,” tambah Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Pemasangan rambu dilakukan oleh Satlantas Polres Wonogiri di bawah pimpinan Kanit Kamsel Satlantas Polres Wonogiri, dengan melibatkan sejumlah perwira dan anggota Satlantas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Wonogiri untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri.
Selain memasang rambu, Satlantas Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama di area rawan yang ditandai dengan papan peringatan tersebut. Kewaspadaan pengemudi menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan. Aris Arianto