Site icon JOGLOSEMAR NEWS

DPRD dan Pemkab Sragen Sepakat Tidak ada Pengisian Perangkat Desa Selama Masa Transisi Bupati Sragen Mbak Yuni Ke Sigit Pamungkas

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Ramai soal pengisian perangkat desa beberapa waktu lalu, akhirnya Komisi I DPRD Sragen mengundang Pemerintah Daerah terkait kebijakan soal pengisian perangkat desa. Seiring dengan surat yang diterbitkan perihal dicabutnya kerjasama dengan perguruan tinggi yang biasa menyelenggarakan pengisian perangkat desa.

Menyikapi hal itu, ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi menyampaikan pihaknya sengaja mengundang sekda, assisten 1, Dinas PMD, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum. Dia menyatakan ada sejumlah klarifikasi ke eksekutif. Namun pada dasarnya dari pertemuan itu ada kesepakatan agar pelaksanaan seleksi perangkat desa untuk ditunda dahulu.

“Tidak ada pengisian perangkat desa yang baru sampai keluar Peraturan Pemerintah (PP) yang baru. Selain itu menunggu kebijakan bupati yang baru. Lantaran saat ini masih pada masa transisi,” kata Endro Supriyadi pada awak media Senin (23/12/2024).

Selain itu Endro juga menyampaikan belum ada data desa mana saja yang akan mengajukan pengisian perangkat desa. Tapi sudah sepakat untuk tidak mengijinkan seleksi perangkat.

“Tidak apa-apa desa mengajukan, tapi yang jelas proses seleksinya kita minta ditunda,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargianto saat ditemui usai rapat dengan komisi I DPRD Sragen menegaskan komitmen untuk usulan menunda seleksi tersebut. “Sesuai dengan hasil rapat tadi, tidak ada seleksi selama masa transisi bupati,” ujarnya.

Huri Yanto

Exit mobile version