Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jenis Kendaraan yang Dilarang Melintas Selama Nataru, Jadwal Larangan dan Jalurnya

Truk

Ilustrasi trailer. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk menjamin kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

Kebijakan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melibatkan Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.

Jenis Kendaraan yang Dilarang

Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan, menjelaskan bahwa kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas mencakup:

– Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih,
– Kereta tempelan,
– Kereta gandengan,
– Kendaraan yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Larangan ini diterapkan pada jalur strategis di wilayah Jawa Tengah, baik jalan tol maupun non-tol, termasuk:

– Jalur non-tol pantura (Brebes hingga Demak), jalur tengah, dan jalur lintas selatan.
– Jalur tol seperti Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo.

Pembatasan ini berlaku mulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.

Namun, pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok dan keperluan penting lainnya, antara lain:

– Bahan pokok masyarakat (beras, gula, minyak goreng, daging),
– Bahan bakar minyak dan gas,
– Kendaraan untuk penanganan bencana,
– Pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang.

Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, dan contra flow akan diterapkan secara situasional sesuai diskresi Kepolisian.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan mengimbau para pengusaha angkutan dan masyarakat untuk mematuhi jadwal pembatasan tersebut agar arus lalu lintas tetap lancar.

“Rencanakan perjalanan dengan baik dan hindari pelanggaran aturan ini demi menciptakan suasana libur yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan. Aris Arianto

Exit mobile version