Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kenaikan Upah 6,5% Belum Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Buruh di Boyolali, Ini Alasannya

Ilustrasi gaji.

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pemerintah menetapkan kenaikan UMP rata-rata 6,5 persen di tahun  2025. Namun, kenaikan itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh di Boyolali.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN), Wahono menjelaskan, UMK Boyolali 2024 tercatat sebesar Rp 2.250.327, jika naik 6,5 persen atau Rp 146.271 pada 2025, maka menjadi Rp 2.386.598.

Padahal, kebutuhan riil buruh dari hasil  survei hidup layak (KHL) sebesar Rp 3,1 juta.

“Perlu diketahui, itu untuk yang lajang. Apalagi kalau kita hitung anak satu, anak dua dan kebutuhan keluarga,” ujar Wahono, Senin (3/12/2024).

Menurut Wahono, jika survei KHL itu  memang lebih rendah ketimbang KHL tahun lalu. Sebab, daya beli masyarakat saat ini masih rendah. Diungkapkan,  untuk menentukan KHL, ada 60 item yang dilakukan survei.

Maka 60 item itu yang menjadi kebutuhan riil buruh. Karena itulah dia berharap, kenaikan upah bisa mengakomodir  kebutuhan hidup layak buruh.

“Belum cukup tapi bisa membantu. Daya belinya juga bisa meningkat,” ujarnya.  Waskita

Exit mobile version