SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dihebohkan dengan informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran layanan transfusi darah hingga ratusan juta rupiah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sragen.
Rumah sakit yang disebut-sebut memiliki tunggakan klaim BPJS kepada PMI Kabupaten Sragen antara lain:
- Rumah Sakit Islam Amal Sehat: Tunggakan dari Mei hingga November 2024 sebesar Rp 405.720.000.
- Rumah Sakit Umum Mardi Lestari Sragen: Tunggakan dari Mei hingga November 2024 sebesar Rp 140.040.000.
- Rumah Sakit Islam Assalam: Belum membayar klaim bulan November 2024 sebesar Rp 10.290.000.
- RSUD Sukowati Tangen: Tunggakan klaim BPJS bulan November 2024 sebesar Rp 10.740.000.
- RSUD Sragen: Belum membayar klaim BPJS bulan November 2024 sebesar Rp 21.560.000 dan klaim BDRS sebesar Rp 343.350.000.
- RSU Sarila Husada: Belum membayar klaim BDRS dari Oktober hingga November 2024 sebesar Rp 40.050.000.
Jika ditotal, jumlah dugaan tunggakan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Namun, menyikapi informasi ini, PMI Kabupaten Sragen langsung memberikan klarifikasi dan meluruskan situasi terkini. Ketua PMI Kabupaten Sragen, Ismail Joko Sutresno, menegaskan bahwa informasi tentang tunggakan pembayaran tersebut tidak akurat dan tidak ada rumah sakit yang jatuh tempo.
“Kami ingin meluruskan berita yang beredar beberapa hari terakhir mengenai tunggakan biaya layanan transfusi darah oleh beberapa rumah sakit di Sragen. Sekali lagi kami tegaskan bahwa semua tagihan belum melewati batas jatuh tempo,” ujar Ismail pada Senin (16/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan PMI dengan rumah sakit di Sragen hingga saat ini tetap berjalan baik dan sinergis. “Tidak ada kewajiban bagi rumah sakit untuk melakukan pembayaran kantong darah PMI secara bulanan,” tambahnya.
Ismail juga mengapresiasi perhatian media dan masyarakat terhadap PMI. Ia berharap PMI dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sragen, sekaligus meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan terus mendukung kegiatan PMI.
“PMI Kabupaten Sragen menegaskan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran dari rumah sakit, dan hubungan dengan pihak rumah sakit tetap harmonis,” tutupnya.