Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano Hadapi RIDO di MK

Puluhan driver ojek online (ojol) di Kota Solo mengikuti kajian rutin Bang Ojol Mengaji. Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kubu pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengaku siap menghadapi gugatan yang bakal dilayangkan oleh kubu Ridwan Kamil-Suswono terkait perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Untuk kepentingan tersebut, Tim Pemenangan Cagub-Cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno telah menunjuk Ahli Hukum Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum dalam menghadapi gugatan dari kubu RK-Suswono. Kesiapan tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, merespons kubu Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke MK.

“Kita siap (menghadapi gugatan di MK), dengan ketua tim pemenangannya adalah Pak Todung Mulya Lubis,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Posko Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya dalam kondisi siap dengan gugatan yang bakal dilayangkan Tim RIDO, termasuk menyiapkan berkas form C1.

“Dan kita siapkan juga. C1 kita komplet, apa yang kita analisa sebelum ini putusan, akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semua komplit,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar semua pihak siap menerima hasil pemilu dengan lapang dada. “Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang,” jelas kader PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco, memastikan pihaknya bersama tim hukum akan menyiapkan gugatan PHPU Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Baco menyebut ada beberapa persoalan yang akan digugat, bukan hanya karena penyelenggara pilkada yang dinilai tidak profesional, tetapi juga karena dugaan kecurangan dan pelanggaran yang diabaikan. Menurutnya, KPU Jakarta dan jajarannya tidak mampu menghadirkan pilkada yang diharapkan masyarakat.

“Sehingga bukan hanya muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran, partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta kali ini menjadi yang paling rendah sepanjang sejarah. Dari delapan juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta, hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara,” ujar Baco, Minggu (8/12/2024).

Dia menyoroti rendahnya legitimasi pemenang pilkada, dengan menyebut bahwa dari total delapan juta DPT, hanya sekitar empat juta yang memberikan suara. Dengan perolehan suara sekitar dua juta, berarti pemenang hanya didukung 25 persen dari total pemilih.

“Dua juta dari delapan juta itu artinya seperempat atau 25 persen. Sehingga ada tiga perempat atau 75 persen tidak memilih gubernur tersebut. Ini yang saya maksud legitimasi pemenang pilkada Jakarta sangat rendah. Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25 persen,” jelasnya.

Baco juga menyoroti dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada yang menurutnya tidak direspons secara serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan kecurangan di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti, di mana ditemukan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara berlangsung. Namun, hingga kini, Bawaslu belum memberikan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

 

 

Exit mobile version