Site icon JOGLOSEMAR NEWS

UMK Wonogiri 2025 Naik Jadi Rp2,1 Juta, Tetap Masih Banyak yang Digaji di Bawah Itu

Pabrik

Ilustrasi suasana pabrik tekstil. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025. Untuk Kabupaten Wonogiri, UMK mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp2.047.500 menjadi Rp2.180.587,50.

Kenaikan sebesar Rp133.575,50 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Namun, meski angka UMK sudah naik, kenyataan di lapangan masih menyisakan permasalahan. Sejumlah buruh mengaku masih menerima gaji jauh di bawah UMK.

Salah seorang buruh di Wonogiri, RI (34), mengungkapkan tetap mendapatkan gaji di bawah UMK selama bertahun-tahun.

“Gaji saya sekarang masih Rp1,2 juta, padahal beban kerja terus bertambah. Kenaikan UMK tidak berdampak apa-apa. Yang penting tetap disyukuri insyaallah berkah,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (20/12/2024).

Hal senada disampaikan oleh AH (40), seorang buruh di sektor manufaktur.

“Kami hanya bisa pasrah. UMK itu cuma angka formalitas, karena banyak perusahaan yang tidak mengikuti aturan. Kalau kami protes, bisa saja malah kehilangan pekerjaan. Kami tahu kondisi perusahaan juga lagi minim, kalau dipaksakan membayar sesuai UMK malah bisa bangkrut,” kata dia.

Salah satu pengusaha menyebutkan pemerintah juga harus memperhatikan kondisi perusahaan kecil yang mungkin kesulitan memenuhi UMK agar solusi bersama dapat dicapai. Dia mengaku sangat ingin menggaji karyawan sesuai. Namun apa daya kemampuan perusahaan belum mencukupi.

“Kami selalu membicarakan ke semua karyawan mengenai kondisi keuangan perusahaan. Kami saling terbuka dan mereka bisa menerima kondisi ini,” ujar dia yang meminta namanya dirahasiakan. Aris Arianto

Exit mobile version