WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut kami sampaikan update kasus gadis 15 tahun dijual di Wonogiri. Kasus ini sudah ditangani otoritas kepolisian Jateng tenggara, tersangka pun telah ditahan.
Terkait perkembangan korban, Polres Wonogiri memberikan pendampingan pada gadis yang merupakan korban perdagangan manusia di Wonogiri itu.
Pada Kamis (28/11/2024) rombongan Polres Wonogiri bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri mengunjungi korban dan memberikan tali asih serta dukungan berupa pendampingan psikologis.
Kegiatan berlangsung di kantor Kecamatan Jatiroto dengan didampingi Camat Jatiroto Miran, Kepala Desa dan korban bersama keluarganya.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, Minggu (1/12/2024) mengatakan, kunjungan itu merupakan salah satu bentuk empati dan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih berstatus anak dibawah umur.
“Tujuan pendampingan ini untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban saat ini dan pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologis,” jelas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Pihaknya sengaja melakukan itu lantaran berupaya memulihkan rasa trauma yang dialami oleh korban dengan pendekatan psikologi. Sehingga membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi sosial, serta memupuk kembali minat dan semangatnya.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo berujar, terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Wonogiri, saat ini berkas perkara masuk tahap 1.
Pelaku saat ini juga sudah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Wonogiri guna mempermudah proses penyidikan.
Sementara itu, ibu kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polres Wonogiri dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk anaknya.
Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anaknya. Aris Arianto