Beranda Umum Nasional 11 Polisi Jaga Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK

11 Polisi Jaga Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto di Vila Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi digeledah KPK |  tempo.co

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, akhirnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  RI pada Selasa, (7/1/2024).

Dari pantauan Tempo di lokasi pukul 15.40 WIB, sekitar 11 polisi terlihat berjaga-jaga di depan rumah Hasto.

Informasi yang diperoleh dari salah satu anggota polisi, tim Kedeputian Penindakan KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB. Selain itu, ada tujuh mobil nampak berbaris di halaman depan rumah Sekjen PDIP itu. Tujuh mobil yang berada di halaman rumah Hasto itu diduga merupakan milik tim penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.

KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu.

Baca Juga :  Didukung 190 SPPG, Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin, 6 Januari 2025

Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama. Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul Bukti Apa yang Dipegang Hasto Kristiyanto Membongkar Korupsi Jokowi, setelah Jokowi dicepat dari keanggotaan partai pada Awal Desember 2024, sejumlah gangguan  mulai muncul di internal PDIP, termasuk yang dialami oleh Hasto. Pada Jumat (13/12/2024) malam, Hasto disebut dihubungi oleh seorang petinggi kepolisian atau yang disebut kurir cokelat alias kurcok. Polisi tersebut membawa tiga pesan dari Jokowi.

Pertama, polisi tersebut meminta PDIP untuk tidak memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai. Sebab diketahui, pada 4 Desember 2024, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan memecat 27 kader atas perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, termasuk Jokowi dan keluarga.

“Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Zulhas: Kasih Sebulan Dua Bulanlah Buat Menilai Berhasil Tidaknya Program Makan Bergizi Gratis!

Kedua, Hasto diminta mundur dari posisi sebagai sekretaris jenderal dalam waktu 1 x 24 jam. Sejumlah orang dekat Jokowi pernah bercerita kepada Tempo bahwa mantan Gubernur Jakarta itu tak sreg dengan Hasto karena ia kerap menyerang Jokowi dan keluarganya. Kemudian dalam pesan yang ketiga, polisi itu menyampaikan bahwa Hasto diminta tidak mengungkit masalah pribadi keluarga Jokowi.                                

www.tempo.co