Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Aksi Satpam Wonogiri Tangkap Pencuri Kabel Listrik Sepanjang 400 Meter

Kabel listrik

Ilustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian kabel listrik sepanjang 400 meter di area PT Widodo Makmur Unggas (WMU), Desa Pulutan Wetan Kecamatan Wuryantoro Wonogiri, berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan, Jumat malam (17/1/2025). Pelaku, seorang pria berinisial S alias Tambir (36), warga Kecamatan Wuryantoro, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap basah saat petugas keamanan PT WMU melakukan patroli rutin di area perusahaan sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat patroli, petugas menemukan potongan gulungan kabel yang mencurigakan. Setelah dilakukan pencarian, pelaku ditemukan bersembunyi di semak-semak,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Sabtu (18/1/2025).

Setelah diamankan di pos keamanan, pihak PT WMU segera menghubungi Polsek Wuryantoro. Kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk menangkap dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Kerugian Ditaksir Rp 7,2 Juta

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kabel listrik sepanjang 400 meter. Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Akibat ulahnya, PT WMU mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 7,2 juta.

“Pelaku kini ditahan di Polres Wonogiri dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tambah Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Menanggapi kejadian ini, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian. Ia juga mengingatkan untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Laporkan segera kepada pihak berwajib, dan kami akan bertindak cepat,” tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto

Exit mobile version