Beranda Daerah Wonogiri Baru Keluar dari Nusakambangan, 1 Residivis Ditangkap Lagi di Wonogiri

Baru Keluar dari Nusakambangan, 1 Residivis Ditangkap Lagi di Wonogiri

Narkoba
Tersangka ketika diinterogasi petugas kepolisian Jateng tenggara. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belum genap satu bulan menghirup udara bebas, FA (47), seorang residivis kasus narkoba asal Sukoharjo, kembali berurusan dengan hukum.

FA ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri pada Kamis (9/1/2025) malam saat kedapatan mengambil paket narkoba jenis sabu di kawasan Kerdukepik.Kelurahan Giripurwo Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa penangkapan FA bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati FA sedang mengambil bungkusan yang ternyata berisi sabu seberat 3,7 gram.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dipesannya untuk dikonsumsi sendiri. Kami mengamankan satu paket plastik berisi sabu yang dibungkus lakban hitam sebagai barang bukti,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang, Pemda Diminta Jemput Bola

Lebih mengejutkan lagi, FA diketahui adalah residivis yang sebelumnya telah dua kali dihukum atas kasus serupa. Ia bahkan baru saja bebas dari Lapas Nusakambangan pada Desember 2024.

“Sangat disayangkan, pelaku yang baru keluar dari Lapas Nusakambangan ini kembali terjerat kasus narkoba. Ini menunjukkan bahwa pelaku belum jera meski telah menjalani hukuman berat,” tambah Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

FA kini ditahan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada FA. Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Gunung Pegat Wonogiri, Beruntung Tidak Ada Kendaraan Melintas

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Polres Wonogiri tidak akan berhenti menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pengedar,” tegasnya. Aris Arianto