Beranda Daerah Wonogiri Belum Ada Solusi Soal Knalpot Brong Wonogiri, 3 Terbanyak di Purwantoro Jatisrono...

Belum Ada Solusi Soal Knalpot Brong Wonogiri, 3 Terbanyak di Purwantoro Jatisrono dan Ngadirojo

Knalpot brong
Puluhan motor berknalpot brong diamankan otoritas kepolisian Jateng tenggara. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Wonogiri mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong dalam razia yang digelar saat malam pergantian tahun baru 2025, Selasa (31/12/2024). Razia ini dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Jateng tenggara Wonogiri, termasuk Purwantoro, Jatisrono, dan Ngadirojo.

Meskipun razia terus dilakukan, hingga kini belum ada solusi jangka panjang yang efektif untuk menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Wonogiri. Terbukti masih saja dijumpai kendaraan bermotor memakai knalpot brong. Saban digelar razia juga terjaring motor berknalpot brong.

Dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan melaporkan pelanggaran menjadi kunci keberhasilan penanganan masalah ini.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, pada Kamis (2/1/2025), menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong.

“Sebanyak 92 motor dengan knalpot brong kami amankan saat pengendara melakukan konvoi dan menggeber-geber gas sepeda motornya di malam pergantian tahun baru,” ungkap Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Baca Juga :  Gunung Tunggangan Wonogiri Kembali Tunjukkan Aura Sangarnya, Truk Muatan Kayu Jati Sampai Terguling

Dari total kendaraan yang diamankan, rinciannya sebagai berikut:

– Purwantoro: 42 kendaraan
– Jatisrono: 44 kendaraan
– Ngadirojo: 6 kendaraan

Pengendara yang terjaring razia langsung dihentikan, didata, dan ditindak sesuai aturan. Sebagai langkah lanjutan, motor hanya dapat diambil setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

“Saat ini, dari 92 kendaraan yang terjaring, 50 sudah ditilang. Namun, masih ada 5 kendaraan yang belum diambil karena pemiliknya belum sanggup mengganti knalpot standar atau tidak memiliki dokumen lengkap,” jelas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Razia ini digelar sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot brong, terutama pada malam hingga dini hari. Aduan masyarakat diterima melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan hotline Kapolres Wonogiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Baca Juga :  Kebakaran di Patuk Kidul Baturetno Wonogiri, Gegara Perapian Pengusir Nyamuk

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Kendaraan dengan knalpot brong yang terjaring razia akan langsung kami kandangkan sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera,” pungkas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto