Beranda Nasional Jogja Bos Travel Haji dan Umrah di Jogja Ditangkap: Tipu Jemaah hingga Belasan...

Bos Travel Haji dan Umrah di Jogja Ditangkap: Tipu Jemaah hingga Belasan Miliar

Ilustrasi uang. Foto: JSNews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polda DIY menangkap direktur PT Hasanah Magna Safari (HMS) Indri Dapsari, terkait kasus penipuan umrah yang merugikan puluhan jemaah hingga mencapai Rp 14 miliar.

Polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari 49 korban yang merasa ditipu oleh biro perjalanan haji dan umrah tersebut.

Dalam menjalankan bisnisnya, Indri menawarkan berbagai paket umrah, termasuk paket kelas bisnis dengan harga antara Rp 33 juta hingga Rp 48 juta.

Korban yang melaporkan, seperti Yustisia Yasmine, mengaku telah melunasi pembayaran untuk delapan paket umrah kelas bisnis pada Februari 2024.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, Indri yang beralamat di Kelurahan Brontokusuman Mergangsan, Kota Yogyakarta iyu tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk memberangkatkan jemaah.

Baca Juga :  Disdukcapil Ungkap Lonjakan Migrasi Warga Bantul, Apa Sebabnya?

“Saya sudah lunas sejak Februari 2024, tetapi hingga 28 November 2024, tidak ada kejelasan mengenai tiket pesawat dan voucer hotel,” ungkap Yustisia.

Kerugian yang Diderita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh 49 korban mencapai Rp 14 miliar.

Indri Dapsari disangkakan melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dokumen perjanjian, kuitansi pelunasan, dan beberapa lembar rekening yang terkait dengan kasus ini.

“Barang bukti tersebut disita dari para korban, rumah tersangka, dan kantor travel agen,” jelas Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Plengkung Gading Jogja Bakal Ditutup, Ratusan Pedagang Cemas Bakal Kelaparan

www.tribunnews.com