Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dua Jambret di Gamping Sleman yang Aksinya Viral di Medsos, Akhirnya Bertekuk Lutut Dibekuk Polisi

Ilustrasi

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Beraksi di depan Puskesmas Gamping, Kabupaten Sleman, dua terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) akhirnya diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda DIY.

Aksi kawanan jambret itu sendiri diketahui sempat terekam kamera CCTV dan videonya pun beredar luas di media sosial.

Video yang dibagikan di Instagram pada Kamis (9/1/2025) malam tersebut menuai komentar beragam dari netizen.

Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko membenarkan kejadian itu ketika dikonfirmasi.  Pascaviral di media sosial, aparat kepolisian pun seketika berhasil mengamankan dua terduga pelaku.

“Benar. Kami telah mengamankan dua pelaku, itu merupakan tindak pidana curas,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui secara pasti peristiwa tersebut. Dalam waktu dekat polisi akan segera merilis kasus tersebut kepada awak media.

Tri menuturkan, penangkapan itu dilakukan aparat kepolisian pada Kamis (9/1/2025) kemarin.

Saat ini, pihaknya masih melakukan introgasi maupun penyelidikan lebih mendalam.

“Dua pelaku yang diamankan itu yakni B laki-laki 34 tahun dan AM laki-laki 23 tahun,” pungkasnya.

Exit mobile version