Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Fix! Kuota Jemaah Haji 2025 Capai 221 Ribu, Jumlah Petugas Tembus 2.210 Orang

Jamaah haji

Calon jamaah haji Wonogiri saat silaturahmi dan berpamitan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (5/6/2023). Dok. Pemkab Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 1446 H/2025 M.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menag Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

Melansir kemenag.go.id, Senin (13/1/2025), salah satu poin pentingnya adalah penetapan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang untuk musim haji 2025.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji akan terbagi di dua bandara utama Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sementara itu, sisanya akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap semua persiapan haji bisa segera difinalisasi. Saya mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja keras demi menyukseskan penyelenggaraan haji 2025,” tambah Menag Nasaruddin Umar.

Indonesia juga mendapatkan kuota petugas haji sebesar 2.210 orang atau 1% dari total kuota jemaah. Namun, Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Pemerintah Arab Saudi agar jumlah ini dapat ditingkatkan.

“Kami sedang mengupayakan tambahan kuota petugas agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dapat lebih maksimal,” terang Menag Nasaruddin Umar.

Salah satu klausul dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki hak untuk menyesuaikan jumlah petugas berdasarkan kebutuhan, yang akan ditentukan setelah kontrak layanan selesai.

MoU tersebut juga mengatur sejumlah kebijakan keamanan dan tata tertib selama ibadah haji, termasuk:

– Kepatuhan terhadap aturan Kerajaan Arab Saudi, terutama saat pergerakan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
– Larangan menyuarakan propaganda, mengibarkan bendera, atau mempublikasikan slogan politik.
– Pembatasan penggunaan perangkat fotografi seperti ponsel agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Indonesia mendukung penuh aturan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi demi keamanan dan kenyamanan jemaah,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag Nasaruddin Umar ke Arab Saudi juga mencakup kehadiran pada Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Di sela-sela acara tersebut, Menag Nasaruddin Umar bertemu sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah Indonesia.

“Fokus kami adalah memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Semua persiapan akan dilakukan sebaik mungkin sejak awal,” pungkas Menag Nasaruddin Umar. Aris Arianto

Exit mobile version