Beranda Daerah Sragen Konflik Oknum Pesilat Serang Anggota Perguruan Silat Sebelah di Sragen Jawa Tengah,...

Konflik Oknum Pesilat Serang Anggota Perguruan Silat Sebelah di Sragen Jawa Tengah, Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Pengeroyokan

Sejumlah Oknum perguruan silat pelaku pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat lainnya ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim dan Polsek Ngrampal Polres Sragen pada Senin (27/1/2025) Kemarin || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Lagi-lagi konflik antara oknum perguruan silat dengan perguruan silat lainnya di Sragen kembali terjadi, bahkan aksi pengeroyokan anggota perguruan silat ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kasus oknum perguruan silat di sragen serang anggota perguruan silat terjadi di wiayah Desa Kedungupit, Sragen pada Minggu (26/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dalam kejadian tersebut seorang korban pengeroyakan bernama Bias Jagad Pembayun mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik akibat di kroyok oknum perguruan silat gara-gara menggunakan kaos komunitas persilatan tertentu.

Pada awak media di Sragen, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan ada empat orang pelaku pengeroyokan yang terlibat dan berhasil diamankan tim Resmob Satuan Reskrim dan Polsek Ngrampal Polres Sragen.
Menurut Kapolres Sragen, kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh sekelompok orang yang sedang berkonvoi.

“Para pelaku memaksa korban menyerahkan kaos yang dikenakannya, ketika korban menolak ia menjadi sasaran kekerasan oleh para pelaku,” kata AKBP Petrus Parningotan Silalahi pada Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Banjir di Sragen 2025 Kembali Rendam 5 Kecamatan Mulai Pemukiman dan Jalan Raya Hingga Persawahan Sempat Lumpuh Total

Dari hasil penyelidikan korban sempat dipukul ditendang bahkan disabet menggunakan selang air. Akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian wajah perut punggung dan tangan. Kapolres menguraikan, setelah menerima laporan kejadian dari korban, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Ngrampal bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas para pelaku melalui analisis CCTV di lokasi.

“Dari penyelidikan melalui analisis CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku pada Senin 27 Januari 2025. Keempat pelaku tersebut berinisial CES alias Edo (17) warga Sragen Kulon diamankan di Pasar Bunder Sragen, pelaku BA alias Elo (16), ditangkap di rumahnya di Ngrampal dan pelaku IF alias Bambam (20) warga Sragen Kota, ditangkap di warung Bulakrejo Sragen dan pelaku YSB alias Yasir (18) warga Plupuh Sragen,” jelasnya.

Dari penangkapan keempat pelaku berhasil diamankan dan disita barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor milik pelaku serta helm. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan,” kata AKBP PetrusParningotanSilalahi.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Fakta Ijazah Dibuat Bungkus Mie di Sragen Viral Di Media Sosial, Alasannya Bikin Geleng Geleng Kepala

Kapolres menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi. Pihaknya akan terus melalukan pendalaman perkara untuk menelusuri adanya tersangka lain dalam perkara ini. Dia juga menghimbau seluruh masyarakat termasuk komunitas persilatan, untuk menjaga kerukunan dan tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan.

Huri Yanto