Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terbaru PKH 2025, Cara Cek Penerima dan Bantuannya

Bansos

Ilustrasi pendaftaran bansos melalui hp. AI

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial melalui program bantuan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan secara nasional.

PKH dirancang untuk menjangkau keluarga dengan kriteria khusus agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Kriteria penerima mencakup tiga komponen utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut detail kriteria tersebut:

1. Komponen Kesehatan
Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak per keluarga).
2. Komponen Pendidikan
Jenjang Pendidikan: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sederajat.
Syarat: Anak berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun (maksimal tiga anak per keluarga).
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Lanjut Usia: Berusia 60 tahun ke atas, terdata dalam keluarga atau tinggal sendiri (maksimal empat orang per keluarga).

Disabilitas Berat: Penyandang disabilitas yang berada dalam keluarga atau tinggal sendiri (maksimal empat orang per keluarga).

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:

– Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/triwulan.
– Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/triwulan.
– Anak SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/triwulan.
– Anak SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/triwulan.
– Anak SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/triwulan.
– Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/triwulan.
Lansia (60+): Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/triwulan.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Bantuan PKH disalurkan empat kali dalam setahun. Berikut jadwal pencairannya:

– Tahap 1: Januari-Maret (pencairan di Januari).
– Tahap 2: April-Juni (pencairan di April).
– Tahap 3: Juli-September (pencairan di Juli).
– Tahap 4: Oktober-Desember (pencairan di Oktober).

Cara Mengecek Penerima PKH

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan melalui situs resmi Kemensos:

– Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
– Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
– Masukkan nama sesuai KTP.
– Ketik kode captcha yang muncul.
– Klik “CARI DATA” untuk melihat hasilnya.
– Data yang muncul akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Pastikan Anda memenuhi kriteria dan mendaftarkan data diri dengan benar agar tidak terlewat. Aris Arianto

Exit mobile version