Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Truk Bermuatan Berat Dilarang Melintas Jalur SSB, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan

Truk bermuatan lebih dari 10 ton akhirnya dilarang melintas jalur Solo-Selo-Borobudur, usai kasus truk berat mogok dan terperosok beberapa hari lalu | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus truk bermuatan berat yang mogok dan terperosok di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) kembali menjadi perhatian serius pihak terkait. Untuk mencegah kejadian serupa, diputuskan bahwa truk dengan muatan lebih dari 10 ton dilarang melintasi jalur tersebut.

 

Keputusan ini diambil setelah dua truk tronton mogok di tengah jalan pada akhir 2024 lalu, menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu arus lalu lintas. Kesepakatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satlantas Polres Boyolali, Dishub Boyolali, dan DPU PR Boyolali.

 

Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Jateng, Erry Derima Ryanto, menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan hasil rapat Forum Lalu Lintas Jalan yang digelar pada Kamis (16/1/2025).

 

“Selanjutnya, kami akan memasang rambu larangan ini sebelum Lebaran mendatang,” ujarnya.

 

Erry menambahkan, larangan ini bertujuan menjaga keselamatan pengendara serta memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalur menuju kawasan wisata Selo. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Google Indonesia untuk menyesuaikan rute yang ditampilkan pada Google Maps.

 

Pasalnya, beberapa insiden terjadi karena pengemudi mengikuti petunjuk Google Maps yang mengarahkan mereka melewati jalur pegunungan Merapi-Merbabu, rute terdekat menuju Magelang. Padahal, jalur tersebut penuh tanjakan curam dan tikungan tajam, yang tidak cocok untuk kendaraan besar.

 

“Untuk ruas jalan yang tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar, rute pada Google Maps ke arah tersebut perlu dimatikan,” jelasnya.

 

Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardianta, menambahkan bahwa kasus kendaraan besar yang tersesat akibat Google Maps cukup sering terjadi, meski tidak semua berakhir fatal.

 

“Kejadian yang parah terjadi kemarin, di mana proses evakuasi berlangsung dari pagi hingga sore,” ungkap Arief.

 

Sebagai langkah antisipasi sementara, Dishub dan Polres Boyolali telah memasang spanduk larangan bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 10 ton. Ke depan, Dishub Provinsi akan memasang rambu larangan permanen di empat titik strategis, yaitu:

 

  1. Perempatan Surowedanan, Boyolali
  2. Simpang Tiga Jelok
  3. Depan Alun-alun Pancasila, Cepogo
  4. Jrakah, Kecamatan Selo, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Magelang.

 

Dengan langkah ini, diharapkan lalu lintas di jalur SSB menjadi lebih aman dan lancar, terutama bagi wisatawan yang hendak menikmati keindahan kawasan Selo.

Waskita

Exit mobile version