SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Solo Baruna Wasita Aji melakukan advokasi terapi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso usai mendapatkan aduan dari salah satu warganya yang mengalami kesulitan saat hendak melakukan terapi. Baruna melakukan advokasi melalui Kementerian Sosial.
Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon (19/2/2025), Baruna mendatangi Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso untuk berkomunikasi dengan Kepala Sentra, Nova Dwiyanto Suli dan tim.
“Kita akan komunikasikan dengan pihak BBRSBD atau sekarang berganti nama dengan Sentra Terpadu agar anak tersebut dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Setelah datang ke Sentra Terpadu, ABK tersebut langsung mendapatkan pemeriksaan awal dan asesmen untuk mengetahui terapi apa saja yang dibutuhkan dan penjadwalan waktu terapi.
Kepala Sentra Terpadu, Nova Dwiyanto Suli menyatakan bahwa pelaksanaan terapi berbasis komunitas dan melibatkan orang tua atau wali yang tinggal satu atap dengan ABK tersebut.
“Penanganan anak yang disabilitas di sentra Kementerian Sosial termasuk di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso ini berbasis komunitas,” dikutip melalui unggahan dalam akun instagram @barunaadjie, Selasa (25/2/2025).
Diketahui terapi yang didapatkan ABK tersebut ada tiga, yaitu fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara. Hal itu disampaikan oleh pendamping sentra yang mendampingi ABK tersebut.
Baruna Wasita Aji mengucapkan terima kasih kepada pihak Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso karena telah menerima ABK tersebut dan menitipkan kepada pihak sentra. Tak luput, Baruna juga menghantarkan doa kepada pihak sentra karena kebaikan mereka.
“Pun matur nuwun sanget (terima kasih banyak) kulo (saya) titip, berkah kagem panjenengan sami (berkah buat Anda semua),” ungkapnya. Prihatsari