JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah penghematan besar-besaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, sinyal yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) membikin pesimis para ASN.
Pasalnya, Menko Airlangga sempat mengatakan THR dan gaji ke-14 bakal dihapus pada tahun 2025 ini.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025), Airlangga menyatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang tengah disiapkan. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia hanya menjawab bahwa hal tersebut berada dalam ranah Menteri Keuangan.
“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada ya,” kata Airlangga.
Bagaimana tanggapan Menkeu Sri Mulyani?
Dalam penjelasannya, Kamis (6/2/2025) kemarin, Sri Mulyani justru menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14. Namun, ia tidak merinci besarannya dan meminta publik menunggu pengumuman resmi.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja,” ujar Sri Mulyani. Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap cair, ia menjawab singkat, “Insya Allah.”
Sebelumnya, santer beredar kabar di media sosial bahwa THR atau gaji ke-13 dan ke-14 untuk PNS pada 2025 akan dihapus sebagai bagian dari kebijakan penghematan besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Prabowo telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan langkah tersebut. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut secara tegas.
Penghematan anggaran sendiri memang menjadi salah satu kebijakan utama di awal pemerintahan Prabowo, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pemerintah berencana memangkas anggaran sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN 2025. Rinciannya, anggaran kementerian dan lembaga (K/L) akan diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) dipotong Rp50,59 triliun.
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Rincian pemangkasan anggaran tersebut antara lain:
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Meski berbagai sektor mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar, surat tersebut juga menegaskan bahwa efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN tetap akan cair.
Dengan adanya perbedaan sinyal dari Airlangga dan Sri Mulyani, publik kini menunggu kepastian dari pemerintah. Apakah penghematan besar-besaran ini benar akan berdampak pada THR dan gaji ke-14 ASN, ataukah anggaran tersebut tetap aman seperti yang dikatakan Menteri Keuangan? Waktu yang akan menjawab.