Beranda Daerah Semarang Ayah di Semarang Ini Rela Anak Dihukum Mati Usai Bunuh Ibu Kandung

Ayah di Semarang Ini Rela Anak Dihukum Mati Usai Bunuh Ibu Kandung

Tabiat buruk Imam Ghozali (36), terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung, Salamah (61) di Gunungsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Pelaku yang sudah berusia 36 tahun masih menganggur hanya mabuk-mabukan dan mengonsumsi pil koplo | tribunnews

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Moeh Ghozali tak kuasa menahan pilu. Istrinya, Salamah (61), tewas di tangan anaknya sendiri, Imam Ghozali (36). Ia pun tak ragu meminta keadilan ditegakkan, meski harus melihat anaknya dihukum seberat-beratnya.

“Saya tidak masalah jika dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum mati,” tegas Moeh Ghozali, Rabu (19/2/2025).

Tragedi ini terjadi di rumah mereka di Jalan Gunungsari, RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, Selasa (18/2/2025) malam. Saat kejadian, Moeh sedang bekerja dan baru mendapat kabar keesokan paginya.

“Saya baru tahu pukul 07.30. Teman saya datang ke tempat kerja dan memberitahu bahwa saya harus pulang karena istri saya dibunuh,” ungkapnya.

Ia bahkan tidak mengetahui secara pasti luka yang diderita sang istri atau alasan anaknya tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Baca Juga :  Ngeri! Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas dengan Luka Sabetan di Punggung Tembus Paru-paru

Anak Durhaka yang Kerap Bikin Resah

Imam Ghozali, anak sulung dari lima bersaudara, dikenal memiliki tabiat buruk. Ia menganggur, kerap mabuk-mabukan, mengonsumsi pil koplo, dan membuat ulah di luar rumah.

Tak hanya itu, ia pernah meminta warisan rumah dari orang tuanya, meski orang tuanya masih hidup.

“Adik-adiknya marah waktu itu. ‘Kamu gimana, wong tuo masih ada kok sudah minta warisan?’” kenang Moeh.

Kelakuan Imam Ghozali juga kerap meresahkan warga sekitar. Ia bahkan pernah hampir dihakimi massa.

“Dia bilang mau di-massa, minta tolong ke ketua RT, tapi tidak ada yang berani. Yang berani menghadapi ya saya,” katanya.

Baca Juga :  Haryono Raih Penghargaan HPN Jateng 2025 Atas Dedikasi untuk UMKM

Kini, Moeh Ghozali hanya bisa meratapi kepergian istrinya. Sementara, anak sulungnya harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

www.tribunnews.com