YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jangankan berhasil menjual sepeda motor yang berhasil dicolongnya di asrama mahasiswa Kaliamantan Barat (Kalbar), Rendy Kusuma (23), warga Wirogunan, Yogyakarta itu sudah keburu dibekuk polisi.
Terhitung, tak sampai 14 jam Rendy menguasai sepeda motor jenis Honda CRF milik korban itu. Senin (10/2/2025) pukul 16.30 WIB ia beraksi, namun Selasa (11/2/2025) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB ia sudah dibekuk aparat Polsek Mergangsan.
Insiden pencurian itu terjadi di asrama mahasiswa Kalimantan Barat di Jalan Kapten Samadikun, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, mengatakan ungkap kasus ini bermula saat adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda CRF nomor Polisi KB 6532 NE milik Zasqi Bicosta Nazariski.
Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV untuk keperluan penyelidikan.
“Pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB, petugas piket melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari CCTV serta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang mengarah kepada pelaku bernama Rendy Kusuma (23), laki-laki, warga Wirogunan, Yogyakarta,” ujar Heri dalam jumpa pers, Selasa (11/2/2025).
Unit Reskrim Polsek Mergangsan kemudian melakukan pelacakan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku dari jaringan kepolisian.
“Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku dan barang bukti dipancing mendekati wilayah Polsek Mergangsan melalui jaringan kepolisian,” jelas Heri.
Namun, saat tiba di wilayah hukum Polsek Mergangsan, pelaku curiga dan mencoba melarikan diri. Jaringan kepolisian pun segera memberikan informasi mengenai ciri-ciri pakaian yang dikenakan pelaku.
“Petugas piket langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di Jalan Lowano, tepatnya di depan Panti Asuhan Yatim Piatu, saat ia hendak menyeberang jalan,” ungkap Heri.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Mergangsan untuk proses hukum lebih lanjut.
Heri juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir sepeda motor dengan mengunci stang serta menggunakan kunci ganda guna mencegah pencurian.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Zasqi Bicosta Nazariski kehilangan sepeda motornya saat diparkir di asramanya, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pada pukul 14.30 WIB, korban baru saja tiba di asrama mahasiswa Kalimantan Barat di Jalan Samadikun, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, setelah pulang dari kampusnya di Universitas Kristen Immanuel (Ukrim).
“Pelapor memarkir sepeda motornya, Honda Type T4G02T31L0 M/T atau CFR, warna merah putih, tahun 2019, dengan nomor polisi KB 6532 NE di halaman asrama menghadap ke selatan tanpa mengunci stang, lalu masuk ke kamar untuk beristirahat,” ujar Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Selasa (11/2/2025).
Sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban hendak keluar untuk membeli rokok dan makanan, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
Rekan korban, Fasih Hisbullah, yang merupakan ketua asrama, juga menanyakan keberadaan motor tersebut karena tidak terlihat di tempat biasanya.
“Pelapor sempat mencari di depan dan sekitar asrama, namun motor tidak ditemukan,” lanjut AKP Sujarwo.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di selasar asrama dan melihat seseorang yang tidak dikenal menuntun sepeda motornya keluar. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat bertubuh kurus, mengenakan kaus merah marun, dan celana pendek hitam.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mergangsan.
“Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Mergangsan,” tutup AKP Sujarwo.