Beranda Umum Nasional Baru Gencar Usut Kasus Pagar Laut, Tiba-tiba Gedung ATR/BPN Terbakar, Nusron: Bukan...

Baru Gencar Usut Kasus Pagar Laut, Tiba-tiba Gedung ATR/BPN Terbakar, Nusron: Bukan Penghilangan Barang Bukti

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri saat menyelidiki penyebab kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, 9 Februari 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Di tengah gencar-gencarnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusut kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, tak dinyana-nyana kantor kementerian tersebut terbakar.

Apa yang terlintas di benak pembaca? Penghilangan barang bukti? Paslanya, ada setidaknya 200 lebih sertifikat HGB di sepanjang pagar laut 30,16 km milik perusahaan yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group, pemilik PIK 2.

Namun mengenai kecurigaan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran merupakan musibah bagi Kementerian dan bukan upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang ditangani.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi dengan dugaan terjadi kecurangan dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan dan hak milik di wilayah laut.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Kebakaran itu sendiri terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ruangan di lantai 1 Kementerian ATR/BPN yang mengalami kebakaran berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang langsung meninjau lokasi memastikan kondisi pasca-kebakaran serta mengapresiasi respons cepat dari Tim Damkar.

 

“Kejadiannya cepat, sekitar pukul 23.00 lebih, terjadi kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, berkat respons yang sigap, api segera dipadamkan,” ujar Nusron.

 

Menteri Nusron juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Damkar dan Wali Kota Jakarta Selatan atas upaya mereka dalam menangani insiden tersebut. “Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Baca Juga :  Terkena Efisiensi Anggaran Rp 81,38 T,  Menteri PU Tegaskan Tak Ada Progres untuk IKN. Sinyal Proyek Tinggalan Jokowi Bakal Mangkrak?

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” jelas Harison.

 

Area yang terdampak kebakaran telah dipasangi garis polisi, dan penyelidikan terus berlanjut guna memastikan keamanan serta mencegah insiden serupa. “Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta mengevaluasi sistem keamanan untuk meningkatkan mitigasi risiko kebakaran ke depan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung Bareskrim Polri dalam pengusutan kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang. “Kami selalu siap memberikan data yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” kata Eli di Tangerang.

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahap penyelidikan awal, koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, serta Kepolisian. Sejumlah pejabat daerah juga telah diperiksa terkait kepemilikan pagar laut tersebut. “Dari awal isu ini mencuat, kami sudah berkoordinasi dengan Angkatan Laut dan Polairud yang juga turut bergerak,” tuturnya.

 

Eli menyebut bahwa hingga saat ini tim gabungan telah mencabut 21,8 kilometer dari total 30,16 kilometer pagar laut yang ada. “Insya Allah minggu depan pembongkaran akan terus kami percepat. Besok juga akan ada koordinasi lanjutan dengan pemerintah kabupaten, nelayan, serta aparat kecamatan dan kelurahan. Kami berharap cuaca mendukung agar proses berjalan lancar,” katanya.

 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa terkait pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyatakan bahwa KKP melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus mengusut kasus ini.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil hingga Uang

 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan sanksi administratif atas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, serta regulasi terkait lainnya.

 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang dari penyelidikan ke penyidikan. “Dari hasil gelar perkara, kami sepakat bahwa telah ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik. Selanjutnya, kami akan melanjutkan penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penyidik telah memeriksa lima saksi, termasuk satu dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), dua dari Kementerian ATR/BPN, satu dari KKP, dan satu dari Bappeda Kabupaten Tangerang. Selain itu, penyelidikan akan dilakukan terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

www.tempo.co