Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Disnaker Sukoharjo Siap Fasilitasi Penyaluran Karyawan Sritex Yang Di-PHK ke  Perusahaan Lain

Mengharukan, sejumlah karyawan Sritex tampak melambaikan tangan tanda perpisahan dengan perusahaan yang puluhan tahun menjadi gantungan hidup bagi keluarganya | Ando

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo siap memfasilitasi para pekerja PT Sri Rezeki Isman Textile (Sritex) Tbk yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar bisa mendapatkan pekerjaan baru di sejumlah perusahaan lain.

Seperti diketahui, PT Sritex secara resmi ditutup permanen mulai 1 Maret 2025.

“Kami sudah menerima informasi mengenai sekitar 10.133 lowongan kerja dari berbagai perusahaan yang siap menampung tenaga kerja,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, Jumat (28/02).

Sumarno menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang siap menampung para mantan pekerja Sritex berasal dari berbagai sektor usaha, seperti tekstil, konveksi atau garmen, dan rokok.

“Khusus untuk lowongan di perusahaan tekstil, mereka yang memiliki pengalaman di bidang tersebut akan diutamakan. Persyaratan yang diperlukan juga tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Sumarno menambahkan, salah satu perusahaan yang siap menerima tenaga kerja adalah Attin Sigaret dari PT Djarum, yang membuka kesempatan bagi sekitar 2.000 orang.

Ia memastikan bahwa mantan pekerja Sritex berpeluang besar untuk diterima di perusahaan-perusahaan tersebut, terutama bagi mereka yang masih berada dalam usia produktif.

“Kesempatan terbuka luas, terutama bagi mereka yang berusia maksimal 50 tahun,” ujarnya.

Informasi terkait lowongan kerja ini dapat diperoleh di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) di Gabusan, Jombor, Bendosari, Sukoharjo.

“Kami sudah membuka pendaftaran di sini. Jika dirasa lokasinya jauh, pelamar bisa datang ke dinas di BLK atau langsung menghubungi perusahaan yang bersangkutan,” pungkas Sumarno. Ando

 

Exit mobile version