Beranda Umum Nasional Efisiensi Anggaran Ditunda, Ekonom Ingatkan Risiko pada Kinerja Kementerian

Efisiensi Anggaran Ditunda, Ekonom Ingatkan Risiko pada Kinerja Kementerian

Ilustrasi rapat di DPR | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai penundaan efisiensi anggaran penting dilakukan. Apalagi, setelah ramai bahwa  pemangkasan anggaran berdampak pada layanan publik.

Namun, Achmad  mengingatkan jika efisiensi itu tidak dilakukan dengan hati-hati, perombakan anggaran dapat menghambat efektivitas kerja menteri serta target penerimaan negara pada 2025.

“Jika tidak dilakukan dengan baik, maka hal ini dapat menghambat efektivitas kerja menteri serta target penerimaan negara pada 2025,” ujar Achmad kepada Tempo, Selasa (11/2/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran pada 22 Januari 2025 dengan target penghematan dari pemangkasan anggaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 306 triliun. Namun, pemerintah kemudian memutuskan menunda pembahasan efisiensi dan merekonstruksi pemangkasan anggaran.

Achmad menilai pemerintah saat ini masih fokus pada perubahan nomenklatur kementerian dan pembagian anggaran yang dilakukan di awal tahun. Salah satu tantangan utama dari perombakan anggaran, menurut dia, adalah waktu yang diperlukan untuk beradaptasi.

Baca Juga :  Anggaran Dibabat, Kemendikti Saintek Tak Sambat! Bisa Nyomot dari Dana MBG, Tapi…

Setiap kementerian dan lembaga harus menyesuaikan rencana kerja mereka dengan struktur anggaran yang baru, termasuk mengatur ulang program-program prioritas.

“Jika proses ini berlangsung terlalu lama, maka bisa terjadi keterlambatan dalam implementasi kebijakan yang berdampak pada realisasi penerimaan negara,” ujarnya.

Pada 2024, penerimaan negara melambat dan menjadi tantangan yang juga dihadapi tahun ini. Oleh karena itu, Achmad menyarankan agar pemerintah memperbaiki efektivitas insentif fiskal dan memastikan belanja yang dilakukan benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Kementerian Keuangan merombak lagi target-target efisiensi yang sudah dibuat sebelumnya. Wacana rekonstruksi mencuat setelah terbitnya surat penundaan pembahasan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Hekal, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan diberi waktu 3 hingga 4 hari untuk melakukan penyesuaian kembali. Dengan adanya perubahan tersebut, target pemangkasan Rp 306,6 triliun kemungkinan akan berubah.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Ada “Raja Kecil” yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Siapa?

Hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, komisi-komisi di DPR kembali menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga untuk membahas anggaran.

www.tempo.co