WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini info program PPG Dalam Jabatan 2025. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama akan mulai digelar pada 1 Maret 2025.
Tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru, yaitu PPG Daljab Transformasi+, yang menggabungkan pembelajaran mandiri berbasis Learning Management System (LMS) dengan pendampingan.
Sepanjang 2025, program PPG Dalam Jabatan ini akan dilaksanakan dalam lima angkatan, masing-masing mencakup sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Secara keseluruhan, Kemenag menargetkan menyelesaikan 269 ribu guru melalui program ini.
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan bahwa daftar ulang dan pemenuhan persyaratan bagi peserta angkatan pertama akan dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Thobib dilansir dari kemenag.go.id, Minggu (2/2/2025).
Siapa yang Bisa Mengikuti PPG Daljab 2025?
Hanya guru yang telah mendapatkan notifikasi melalui akun EMIS atau SIAGA yang dapat mengikuti daftar ulang. Thobib menekankan pentingnya memeriksa akun masing-masing untuk memastikan status panggilan mengikuti PPG.
Selain itu, program ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025
1. Daftar Ulang (1 – 7 Februari 2025)
Guru yang mendapat panggilan PPG harus melakukan daftar ulang melalui akun EMIS atau SIAGA dengan mengunggah beberapa dokumen berikut:
– Ijazah linier yang telah dilegalisir
– Pakta Integritas sesuai template
– Surat izin dari pimpinan
– Surat keterangan sehat jasmani
Langkah-langkah daftar ulang:
– Login ke akun EMIS atau SIAGA
– Pilih menu PPG Dalam Jabatan
– Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diminta
– Pilih bidang studi PPG yang sesuai dengan ijazah S1/DIV
– Kirim pendaftaran dan pastikan semua data sudah benar
2. Seleksi Administrasi (1 – 10 Februari 2025)
Setelah daftar ulang, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi. Hasil seleksi bisa dipantau di akun EMIS atau SIAGA.
Jika lolos, peserta wajib melengkapi dokumen tambahan dan melakukan Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan oleh Kemenag.
3. Lapor Diri ke LPTK (17 – 28 Februari 2025)
Guru yang lolos seleksi administrasi harus melakukan Lapor Diri secara online di platform LPTK masing-masing.
Berkas yang harus disiapkan antara lain:
– Ijazah dan transkrip nilai
– KTP
– Foto terbaru dengan latar merah (berpakaian formal)
– Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), seperti:
. SK mengajar maksimal 6 tahun terakhir
. Perangkat pembelajaran (RPP, LKPD, materi ajar, dll.)
. Sertifikat atau surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah
. Surat keterangan aktif dari kepala sekolah/madrasah
4. Orientasi Akademik (1 – 2 Maret 2025)
Orientasi akademik akan diselenggarakan secara daring oleh LPTK untuk memberikan pemahaman tentang sistem pembelajaran, pendampingan, dan mekanisme penilaian.
“Orientasi akademik bertujuan agar peserta memahami interaksi pembelajaran di LMS, sehingga setiap prosesnya bermakna dan berdampak pada peningkatan kapasitas guru,” jelas Thobib.
5. Mengikuti Pembelajaran PPG Daljab (3 Maret – 5 April 2025)
Pembelajaran akan berlangsung selama 49 hari aktif secara daring melalui LMS. Model ini lebih fleksibel dibandingkan metode sebelumnya yang lebih banyak dilakukan secara sinkron.
“PPG kali ini semuanya daring. Jadi amat memudahkan para guru, asal ada laptop dan jaringan internet,” ujar Thobib.
6. Induksi dan Try Out (6 – 9 April 2025)
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta akan mendapatkan pendampingan dalam bentuk Induksi dan Try Out. Kegiatan ini mencakup pendalaman materi dan simulasi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
7. Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) (14 – 22 April 2025)
UKMPPG terdiri dari dua tahap:
Uji Kinerja (14 – 20 April 2025):
Peserta membuat video pembelajaran untuk menilai implementasi rencana pembelajaran.
Uji Pengetahuan (21 – 22 April 2025):
Ujian berbasis komputer untuk mengukur penguasaan materi PPG.
Peserta yang tidak lulus salah satu atau kedua ujian ini harus mengulang atau remidi. Sementara bagi yang lulus, akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional.
“Yang menentukan kelulusan adalah peserta harus lulus Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan. Jika tidak memenuhi standar, belum bisa mendapatkan sertifikat,” tegas Thobib.
PPG Daljab Kemenag 2025 membawa transformasi pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis digital. Dengan adanya LMS dan pendampingan, diharapkan guru dapat lebih mudah mengakses pembelajaran dan meningkatkan kompetensinya.
Bagi para guru madrasah dan guru pendidikan agama yang sudah mendapat panggilan, pastikan segera daftar ulang dan lengkapi persyaratannya agar bisa mengikuti tahapan berikutnya.
Tetap pantau akun EMIS atau SIAGA masing-masing agar tidak ketinggalan informasi! Aris Arianto