Beranda Daerah Wonogiri Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri, Korban Masih 11 Tahun

Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri, Korban Masih 11 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Wonogiri masih terus mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap anak sebut saja Melati (11) yang terjadi di Kecamatan Wonogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut. Pihak kepolisian juga telah menerima hasil uji psikologis klinis dari UPTD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (13/2/2025).

“Perkara ini menjadi atensi. Saat ini penyidik masih mendalami hasil uji psikologis klinis tersebut serta mengumpulkan alat bukti tambahan agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo pada Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Harga Jagung Naik Jadi Rp5.500/Kg, Petani Diuntungkan?

Ia menambahkan sejumlah saksi, termasuk korban dan orang tua korban (pelapor), telah diperiksa. Selain itu, pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap korban juga telah dilakukan.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Polda Jawa Tengah pada 30 Juli 2024, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Wonogiri pada 16 Agustus 2024. Berdasarkan laporan, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

“Rencananya dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara,” tandas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan. Aris Arianto