Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Korupsi Minyak dan Gas Bikin Negara Tekor Rp 193,7 T, Penyidik Kejagung Geledah Rumah Bos Minyak Riza Chalid

Riza Chalid | Twitter.com via tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun akibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kerugian ini diduga akibat kongkalikong antara PT Pertamina dan KKKS, yang melibatkan sejumlah pejabat dan broker minyak.

 

Salah satu tokoh kunci dalam kasus ini adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Kerry diduga berperan sebagai broker yang mengatur mark up kontrak pengiriman minyak melalui Direktur PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Akibat mark up ini, negara harus membayar 13 hingga 15 persen lebih tinggi dari harga asli, yang menguntungkan Kerry sebagai perantara.

 

Tiga direktur Sub Holding PT Pertamina juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.

 

Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid, yang merupakan ayah dari Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (25/2/2025) di dua lokasi, yakni di Jalan Jenggala 2 Kebayoran Baru dan di Plaza Asia Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman, mulai pukul 12.00 WIB.

 

“Bocoran ada kami geledah di rumah Muhammad Riza Chalid,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Jakarta Selatan.

 

Terkait kemungkinan keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini, Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik masih mendalaminya. “Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti, apakah ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid,” tegasnya.

 

Riza Chalid bukan sosok baru dalam kasus minyak dan gas. Namanya pernah menjadi sorotan publik pada 2008 dalam kasus impor minyak Zatapi. Berdasarkan laporan Tempo edisi 30 November 2015 berjudul Bisnis Bekas Broker Kapal, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) membeli minyak campuran bernama Zatapi melalui Global Resources Energy dan Gold Manor, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

 

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan angka kerugian negara yang fantastis serta dugaan keterlibatan para petinggi dalam tata kelola minyak dan gas. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian negara.  

Exit mobile version