Beranda Daerah Boyolali Kriminalitas di Boyolali Terus Meningkat: 225 Perkara dalam Setahun, Apa yang Terjadi?

Kriminalitas di Boyolali Terus Meningkat: 225 Perkara dalam Setahun, Apa yang Terjadi?

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Angka kriminalitas di Kabupaten Boyolali meningkat. Tercatat sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 225 perkara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 215 perkara telah disidangkan. Kemudian sebanyak 240 perkara telah dieksekusi.

“Jumlah perkara selama 2024 ini meningkat 6,6 persen dibandingkan 2023. Dimana tahun 2023 diterima sebanyak 211 perkara,” ujar Kepala Kejari Boyolali, Tri Anggoro Mukti usai pemusnahan barang buktii kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di tempat pembuangan akhir (TPA) Winong, Kamis (6/2/2025).

Tri Anggoro berharap tahun 2025 angka kriminal tidak akan naik. Hal itu dapat diwujudkan dengan kolaborasi antar pihak untuk menekan angka kriminal.

Baca Juga :  Momen Adik Sasongko Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil V Jawa Tengah Melakukan Kunjungan ke Dapil yang ke-2, Gelar Konser Reog Spesial Performance SALEHO

“Saya harapkan kolaborasi antar pihak untuk menekan angka kriminalitas. Sejauh ini di awal 2025 dudah diterima 19 perkara di Kejari Boyolali. Saya harap sampai akhir tahun nanti tidak ada peningkatan,” imbuhnya.

Tri Anggoro menambahkan, perkara yang menonjol di tahun 2024 masih terkait dengan orang, harta benda. Dimana ada 91 perkara terkait orang dan harta benda.

“Pada bulan tertentu ada peningkatan. Khususnya pada bulan Maret, April dan Mei. Bertepatan hari raya,” bebernya.

Sementara itu, sebanyak 7.965 buah barang bukti dari perkara yang terjadi dari Januari-Desember 2024 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Prihatsari