Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Lagu Sukatani Warnai Aksi Jilid II Mahasiswa di DPRD Solo: ‘Jangan Pura-pura Lupa, Pak Dewan!’

Aksi demo mahasiswa gabungan kembali di gelar di depan Kantor DPRD Solo, Kamis, (27/02/2025) sore. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi demo mahasiswa gabungan kembali di gelar di depan Kantor DPRD Solo, Kamis, (27/02/2025) sore.

Kedatangan para mahasiswa tersebut untuk memfollow up aksi sebelumnya yang dilakukan pada Rabu, (19/02/2025) yang juga dilakukan di depan Kantor DPRD Solo. Terkait 6 poin tuntutan yang telah ditanda tangani oleh koordinator aksi demo Syaifullah dan 7 fraksi partai di DPRD Kota Solo.

6 poin tuntutan mahasiswa tersebut diantaranya adalah

1. Cabut intruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025.
2. Mendesak evaluasi menyeluruh pada program makan bergizi gratis.
3. Tolak RUU polri TNI dan kejaksaan.
4. Sahkan RUU Masyarakat Adat, kami mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
5. Desak Prabowo keluarkan Perpu Perampasan Aset.
6. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen.

“Kehadiran kita disini untuk memfollow up yang kemarin. Dimana hari ini ga ada kelanjutannya terkait 6 poin yang telah ditanda tangani. Kami mengingatkan kembali jangan sampai kalian tidak paham undang-undang kalian,” ungkap salah satu peserta aksi.

Dalam aksi tersebut sempat juga diputar lagu dari Band Suka Tani yang kontroversial. Karena lagu tersebut dianggap mengandung kritik terhadap institusi kepolisian.

“Apa perlu bayar dulu, sehingga suara kita tersuarakan. Kalau tidak becus mending turun jabatan,” teriak peserta aksi. Ando

Exit mobile version