WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta Angkatan I tahun 2025. Sebanyak 70.652 guru dipastikan akan mengikuti program sertifikasi ini.
Ketua Pannas PPG Daljab, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan bahwa peserta yang lolos terdiri dari berbagai kategori guru agama. Rinciannya: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha.
“Mereka yang belum masuk Angkatan I akan diikutsertakan pada angkatan berikutnya,” jelas Thobib dilansir dari laman kemenag.go.id, Jumat (21/2/2025).
Wajib Lapor Diri ke LPTK 24-27 Februari 2025
Thobib menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24-27 Februari 2025. Lapor diri ini menjadi tahapan penting sebelum mengikuti program PPG Daljab.
“Peserta dapat mengecek pengumuman melalui akun masing-masing di EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA, sesuai sistem yang digunakan oleh guru agama,” tambahnya.
Cara lapor diri:
– Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
– Unggah dokumen melalui laman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id.
– Klik fitur ‘Lapor Diri’ dan pilih LPTK yang dituju.
– Pastikan seluruh berkas lengkap sebelum batas waktu 27 Februari 2025.
“Peserta diberikan waktu empat hari untuk melakukan lapor diri agar mereka memiliki cukup waktu mempersiapkan dokumen yang diperlukan,” jelas Thobib.
PPG Daljab Kemenag Berbeda dengan PPG Kemendikbud
PPG Daljab Angkatan I ini khusus bagi guru mata pelajaran agama, termasuk guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Sementara itu, guru mata pelajaran umum di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan mengikuti PPG Daljab Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini dijadwalkan berlangsung sekitar April atau Mei 2025 di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU).
PPG Dalam Jabatan merupakan bagian dari program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag.
“Dengan mengikuti PPG Daljab, guru tidak hanya mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolahnya masing-masing,” tutup Thobib.
Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos, segera lakukan lapor diri sesuai jadwal agar dapat mengikuti rangkaian program PPG Daljab 2025 dengan lancar. Aris Arianto