Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Patuhi Instruksi Megawati,  Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Tunda Ikut Kegiatan Retret di Magelang

Masinton Pasaribu melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat belum lama ini. Masinton Pasaribu memastikan menunda keberangkatan mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah yang dimulai Jumat (21/2/2025) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jagat perpolitikan tanah air kembali menghangat dengan keluarnya instruksi resmi dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati kepada ratusan kepala daerah untuk menunda ikut kegiatan retreat di Magelang, Jumat (21/2/2025) ini.

 

Untuk diketahui, keluarnya instruksi Megawati tersebut dipicu oleh penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) terkait kasus Harun Masiku.

 

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, memastikan menunda keberangkatan mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Ia mengikuti instruksi Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kader PDI-P menunda keikutsertaan dalam retreat tersebut setelah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK.

 

“Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati,” ujar Masinton saat dihubungi pada Jumat (21/2/2025).

 

Instruksi penundaan ini tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 malam. Surat ini menjadi respons atas penahanan Hasto oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku.

 

Tidak hanya Masinton, sebanyak 125 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merupakan kader PDIP juga menunda keikutsertaan dalam retreat tersebut.

 

Dua kader utama PDIP, Pramono Anung dan I Wayan Koster, sebelumnya dijadwalkan mengikuti retreat kepala daerah yang berlangsung hingga 28 Februari 2025.

 

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat berjudul “Instruksi Harian Ketua Umum” pada Kamis (20/2/2025). Dalam surat yang ditandatangani langsung olehnya, Megawati menginstruksikan kepada seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menunda keberangkatan ke Magelang.

 

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang 21-28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu petunjuk ketua umum,” tulis Megawati dalam surat tersebut.

 

Kasus Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025), setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

 

Hasto sebelumnya dipanggil KPK pada 17 Februari 2025 namun tidak hadir dengan alasan mengajukan gugatan praperadilan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus dugaan suap kepada eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

Selain dijerat pasal penyuapan, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buronan.

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan alasan penahanan Hasto setelah melalui beberapa kali pemeriksaan. “Kami menyerahkan sepenuhnya waktu pemeriksaan dan penahanan kepada penyidik,” ujarnya.

 

Menurut Setyo, penyidik KPK telah mengumpulkan cukup bukti untuk menahan Hasto. “Saat penyidik merasa memiliki kecukupan alat bukti, maka di waktu yang tepat hari ini dilakukan proses penahanan,” tambahnya.  

Exit mobile version