Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pemerintahan Baru Harus Gandeng Kampus

Dr Andina

*Oleh : Dr. Andina Elok Puri Maharani, SH, MH, Pakar Hukum & Pemerintah Daerah UNS

Pembangunan berbasis pentahelix bahkan hexahelix didengungkan menjadi kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah. Tanggal 20 Februari 2025 merupakan hari pelantikan kepala daerah secara serentak. Di hari itulah para kepala daerah sudah dituntut melakukan pekerjaannya untuk mewujudkan visi misi dan janji politik. Isu strategis umum terkait sinergi tersebut yakni belum terbangun sinergitas masif antara perguruan tinggi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk tema dan hasil riset yang sebagian besar belum terintegrasi dengan roadmap pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sebentar lagi dilantik tentu harus menyadari bahwa pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri untuk mencapai visi kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan SDM, dana, bahkan sarana prasarana, oleh karena itu diperlukan dukungan pentahelix termasuk Perguruan Tinggi yang memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dapat disinergikan dengan Pemerintah Daerah.

Selaras dengan amanat Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, untuk menjalankan program, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Obyek kerja sama daerah dengan pihak ketiga meliputi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja sama daerah. Menggandeng perguruan tinggi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah agar tercapai akselerasi pembangunan daerah.
Sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Perguruan Tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan dan program pembangunan daerah.

Pemerintah Daerah memiliki kebutuhan untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. Untuk mememuhi targetnya, Pemerintah daerah membutuhkan perguruan tinggi untuk melakukan pengidentifikasian, penelitian, pengabdian masyarakat, implementasi suatu kebijakan dan menelaah potensi-potensi sumber daya yang ada di daerah.
Perguruan Tinggi dengan Tri Dharmanya memiliki peran sebagai agen pembentuk nilai-nilai konstruktif bagi pengembangan industri dan ekonomi kreatif serta mengimplementasikan ilmu pengetahuan, seni dan teknologi. Di dalam perguruan tinggi terdapat insan cendekia yang menjadi pelopor peradaban dunia, sayang sekali jika modal ini di sia-siakan oleh pemerintah daerah. Akademisi diharapkan mengoptimalkan melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di wilayahnya untuk mengetahui kondisi masyarakat terdekatnya, misalnya soal pendidikan, kemiskinan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya.

Bentuk Kerja sama
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan kegiatan Perguruan Tinggi untuk pembangunan daerah, misalnya pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian pada masyarakat yang berkelanjutan. Contoh konkrit di bidang pendidikan, perguruan tinggi mengirimkan mahasiswa untuk MBKM di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dengan hak rekognisi paling banyak 20 sks. Dengan mengirimkan mahasiswa, Perguruan Tinggi dapat mencapai IKU serta mahasiswa mendapat pengalaman di dunia kerja.
MBKM dapat berupa magang, proyek kemanusiaan, studi independen, proyek membangun desa/KKN Tematik, mengajar di satuan pendidikan. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga mendapat manfaat tambahan SDM yang cakap untuk dapat membantu terjun ke lapangan untuk mengerjakan program pemerintah. Pemerintah secara umum memiliki target keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, stunting, pembangunan ekonomi, infrastruktur, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya.

Contoh lain soal pembangunan ekonomi daerah, sinergitas menjadi penting guna mendukung sektor UMKM, industri kreatif, dan ekonomi berbasis digital. Perguruan tinggi dapat memberikan pendampingan, konsultasi, serta pelatihan bagi pelaku usaha lokal agar dapat lebih berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Program kerja sama seperti inkubasi bisnis dan teknologi juga dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing daerahnya. Mahasiswa dan dosen turun ke lokasi yang disasar dengan pendekatan multi disiplin. Masih banyak program pendidikan yang dapat disasar dan disinergikan antara pemerintah dan perguruan tinggi.

Melalui pengembangan penelitian dengan basis permasalahan lokal daerah, kebijakan yang dihasilkan akan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dari segi pengabdian masyarakat, perguruan tinggi dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kesenjangan yang ada di daerah. Persoalan yang esensi yang ada di daerah pada saat ini adalah permasalahan kesenjangan yang disebabkan adanya karakteristik-karakteristik yang berbeda yang ada pada masyarakat di lingkungannya.

Langkah awal untuk sinergitas ini dengan pembuatan MoU antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Perguruan tinggi, dilanjutkan dengan PKS yang ditandatangani OPD dengan Dekan/Direktur/Kepala LPPM. Masing-masing Perguruan Tinggi memiliki keunggulan yang perlu dipetakan, sehingga PKS yang disusun langsung disasar pada unggulan Perguruan Tinggi dan Program Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Semangat sinergitas ini akan membawa outcome positif bagi kedua belah pihak. Simbiosis mutualisme ini harus terencana, terpadu dan berkelanjutkan.(*)

*Penulis adalah Dosen FH UNS Surakarta

Exit mobile version