Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pengecer Elpiji 3 Kg Diaktifkan Lagi, Akan Dijadikan Subpangkalan Tanpa Biaya

Elpiji

Ilustrasi tabung elpiji. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para pengecer elpiji 3 kg kini bisa kembali berjualan setelah pemerintah resmi mengubah aturan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang ingin memastikan elpiji 3 kg tetap tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat.

“Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden. Saya baru ditelepon tadi pagi dan malam. Kami diarahkan untuk memastikan elpiji ini subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” ujar Bahlil, Selasa (4/2/2025).

Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengaktifkan kembali pengecer, tetapi juga merancang sistem baru yang mengubah mereka menjadi subpangkalan. Para pengecer nantinya akan terintegrasi dalam sistem yang memungkinkan kontrol lebih ketat terhadap distribusi elpiji bersubsidi.

Dari Pengecer ke Subpangkalan, Tanpa Biaya

Bahlil menegaskan bahwa pengecer yang diaktifkan kembali akan difasilitasi dengan teknologi informasi (IT) agar setiap transaksi bisa terpantau dengan jelas. Dengan sistem ini, pembelian elpiji 3 kg bisa lebih terkontrol, sehingga potensi penyelewengan dapat diminimalkan.

“Kami akan membekali mereka dengan sistem IT agar siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya bisa terkontrol. Ini supaya tidak ada lagi oknum yang bermain dengan subsidi,” jelasnya.

Yang lebih menggembirakan, para pengecer tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menjadi subpangkalan. Bahkan, pemerintah berencana membantu pendaftaran mereka agar bisa menjadi bagian dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang resmi.

“Dan proses mereka menjadi subpangkalan tidak dikenakan biaya apa pun. Kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar bisa menjadi UMKM,” tambah Bahlil.

Instruksi Langsung dari Presiden

Keputusan ini juga diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar pengecer diperbolehkan kembali berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian mereka akan dijadikan subpangkalan,” kata Dasco.

Lebih lanjut, regulasi yang sedang disiapkan juga akan memastikan harga elpiji subsidi tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat. Dengan sistem baru ini, harga jual elpiji 3 kg di tingkat pengecer akan diatur agar tetap dalam batas yang wajar.

Kebijakan ini disambut baik oleh para pengecer di Wonogiri yang sempat terdampak aturan sebelumnya. Dengan diaktifkannya kembali pengecer serta adanya rencana konversi menjadi subpangkalan, diharapkan distribusi elpiji 3 kg dapat lebih lancar dan harga tetap terkendali bagi masyarakat yang membutuhkan. Aris Arianto

Exit mobile version