![1002 - Efisiensi-Anggaran](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2025/02/1002-Efisiensi-Anggaran.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh komisi di DPR diinstruksikan oleh Pimpinan DPR RI untuk menunda pembahasan mengenai efisiensi anggaran dengan kementerian/lemba.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 7 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam surat tersebut, Dasco meminta penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran karena pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran.
“Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” ujar Dasco dalam surat yang beredar.
Ia menegaskan bahwa komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran harus menggelar rapat kerja kembali setelah mitra kerja menerima anggaran hasil rekonstruksi terbaru.
Surat tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. “Iya (benar),” kata Andreas saat dikonfirmasi.
Diketahui, hampir seluruh kementerian dan lembaga menjalankan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.