Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Perlu Sampai ke Antartika, Dugaan Korupsi di Depan Mata! Pegiat Antikorupsi Laporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah ke KPK

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada kepala daerah pada hari terakhir retret di Akademi Militer Magelang, 28 Februari 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak perlu jauh-jauh sampai ke Antartika hanya untuk menemui dugaan korupsi. Di depan mata, dalam acara retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer atau akmil Magelang, Jawa Tengah, dugaan adanya korupsi itu mencuat.

Bahkan dugaan korupsi itu telah dilaporkan oleh sejumlah pegiat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025).

Salah satu pegiat yang melaporkan dugaan korupsi itu adalah pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurut Feri, proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Feri juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang ditunjuk untuk mempersiapkan retret tersebut. “Salah satunya adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang punya korelasi dengan kekuasaan,” kata Feri di Gedung KPK, Jakarta.

Selain Feri, hadir pula Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra. Annisa menyebutkan bahwa Komisaris Utama dan Direktur Utama dari PT LTI merupakan anggota Partai Gerindra dan pejabat aktif. Dugaan konflik kepentingan ini, kata Annisa, diperkuat dengan tidak adanya proses pemilihan tender yang transparan.

Annisa juga menyoroti pembiayaan peserta retret yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, ada selisih anggaran yang signifikan antara yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. “Celah besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD, yang tidak diperbolehkan karena merupakan pengalihan dana secara tidak sah,” ujarnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi membantah isu kepemilikan PT LTI. “Tidak, itu (PT Lembah Tidar) hanya mengelola (lahan) atas perintah presiden terpilih (Prabowo) untuk persiapan, hanya mengelola saja. Kepemilikan itu milik akademi militer,” ujar Menteri Sekretaris Negara ini di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat (14/2/2025).

Polemik status kepemilikan PT Lembah Tidar mencuat setelah beredar salinan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 200.5/628/SJ yang diunggah oleh aktivis Dandhy Laksono di akun media sosial pribadinya. Surat tersebut menyebutkan bahwa kepala daerah terpilih harus menyetorkan sejumlah uang ke PT Lembah Tidar untuk mengikuti retret delapan hari di Magelang.

Ketika ditelusuri melalui situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Lembah Tidar dimiliki oleh Heru Irawanto, kader Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes.

Prasetyo juga membantah isu penyetoran uang oleh kepala daerah ke PT Lembah Tidar. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan retret kepala daerah ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Semua pakai APBN, di Kementerian Dalam Negeri itu (anggarannya),” jelas Prasetyo.

Exit mobile version