![1302 - hilang](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2025/02/1302-hilang.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Layanan PT KAI dan petugas keamanan kepada penumpang ini patut diapresiasi. Bagaimana tidak, penumpang yang kehilangan tas berisi laptop, tablet, dompet, dan BPKB senilai lebih kurang Rp 12.000.000 lantaran dicuri di Stasiun Lempuyangan Jogja, akhirnya berhasil selamat setelah pelakunya ditangkap di kawasan Gilingan, Solo.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) saat seorang penumpang Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan relasi Stasiun Lempuyangan-Pegadenbaru menyadari barang bawaannya tertinggal di ruang tunggu Stasiun Lempuyangan.
Saat kembali untuk mencarinya, barang tersebut sudah tidak ada. Karena keretanya segera berangkat, ia pun terpaksa melanjutkan perjalanan dengan perasaan gelisah.
Barang yang hilang tersebut berisi laptop, tablet, dompet, dan BPKB dengan nilai total sekitar Rp 12.000.000. Gelisah memikirkan barang berharganya, penumpang itu memutuskan untuk turun di Stasiun Wates dan kembali ke Stasiun Lempuyangan. Setibanya di sana, ia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan dan langsung mengecek rekaman CCTV.
Dari hasil pantauan CCTV, terlihat barang bawaannya diambil oleh penumpang lain. Laporan kehilangan kemudian dilanjutkan ke Polsek Danurejan. Petugas Pengamanan Stasiun Lempuyangan segera berkoordinasi dengan petugas di stasiun lain. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pembawa barang tersebut berada di kawasan perlintasan sebidang KA Gilingan, Surakarta (Solo).
Penumpang yang kehilangan barang, didampingi petugas pengamanan, segera menuju Solo dengan menggunakan KRL tercepat. Pukul 15.04 WIB, Petugas Pengamanan Stasiun Solo Balapan berhasil menangkap pelaku bernama Darmaji, warga Kecamatan Gubug, Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah.
Barang bukti berupa tas berisi laptop, tablet, dompet, dan BPKB ditemukan dalam keadaan utuh. Pelaku kemudian dibawa ke Stasiun Lempuyangan menggunakan KA Logawa dan tiba pukul 17.27 WIB. Setelah diproses di pos pengamanan, pelaku diserahkan ke Polsek Danurejan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengapresiasi kerja sama sigap antara petugas keamanan Daop 6 dan aparat kepolisian yang berhasil menyelesaikan kasus ini hanya dalam waktu 4 jam. Ia juga mengimbau agar para penumpang lebih berhati-hati dan selalu memeriksa barang bawaan saat menunggu, dalam perjalanan, maupun sebelum turun dari kereta.