Site icon JOGLOSEMAR NEWS

THR dan Gaji ke-13 ASN di Tengah Penghematan Besar-besaran, Endingnya Seperti Ini

Ilustrasi PNS.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar tak sedap berembus di kalangan aparatur sipil negara (ASN) terkait kemungkinan tidak cairnya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini secara utuh 100 %.

Isu ini muncul seiring kebijakan penghematan besar-besaran yang diterapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Rinciannya, pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Kebijakan ini memicu keresahan di kalangan ASN, mengingat THR dan gaji ke-13 selama ini menjadi tumpuan banyak pegawai dalam menghadapi kebutuhan tahunan.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap dianggarkan dalam APBN. Namun, ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan lebih lanjut.

“Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani saat ditemui awak media. Saat disinggung lebih lanjut mengenai kemungkinan penyesuaian nominal akibat kebijakan efisiensi, ia hanya menjawab singkat, “Insyaallah.”

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga turut merespons isu ini. Ia menegaskan bahwa persiapan pengumuman resmi soal THR dan gaji ke-13 bagi ASN tengah dilakukan. Namun, ia tidak memastikan apakah kabar tersebut akan menjadi angin segar atau justru mengecewakan bagi para pegawai pemerintah.

“Persiapan sudah ada, tinggal diumumkan. Tanyakan langsung ke Bu Menteri Keuangan,” kata Airlangga, mengisyaratkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, THR bagi pekerja swasta juga menjadi perhatian. Menaker Yassierli tengah berkoordinasi dengan pengusaha untuk memastikan pencairan THR bagi karyawan sektor non-PNS.

Kini, para ASN hanya bisa menanti keputusan resmi dari pemerintah. Apakah THR dan gaji ke-13 akan tetap cair penuh seperti tahun-tahun sebelumnya? Ataukah akan ada pemangkasan nominal sebagai konsekuensi efisiensi APBN? Ending dari kisah ini masih menjadi tanda tanya besar. Aris Arianto

Exit mobile version