Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Usai Retret Kepala Daerah Diminta Pedomani GDRBN, Opo Maneh Kui?

Retret

Suasana retret di Magelang. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias MenPANRB Rini Widyantini, menegaskan pentingnya peran kepala daerah sebagai pengemudi reformasi birokrasi.

Dilansir dari menpan.go.id, pada Selasa (25/2/2025), dalam Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah alias retret di Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/02/2025), MenPANRB Rini Widyantini menyoroti urgensi menerapkan Grand Desain Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) sebagai pedoman utama dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif.

Lantas, opo maneh kui GDRBN?

GDRBN adalah peta jalan reformasi birokrasi yang disusun Kementerian PANRB sebagai arah kebijakan hingga tahun 2045. Desain besar ini bertujuan membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Ada empat tahapan roadmap dalam GDRBN. Meliputi fokus pada pemerintahan digital, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. Memperkuat integrasi data dan inovasi birokrasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, hingga menuju birokrasi berkelas dunia.

MenPANRB Rini Widyantini meminta kepala daerah memasukkan prinsip-prinsip GDRBN ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini demi menyelaraskan program pemerintah daerah dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

“Bapak/Ibu kepala daerah perlu mengarahkan implementasi birokrasi agar selaras dengan GDRBN dan program pemerintah pusat,” tegas MenPANRB Rini Widyantini.

Lebih lanjut, GDRBN menjadi fondasi bagi transformasi tata kelola — satu dari tiga pilar utama RPJPN 2025-2045, bersama transformasi sosial dan transformasi ekonomi.

Kepala daerah diharapkan tak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, melainkan menjadi pemimpin perubahan. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, reformasi birokrasi harus responsif terhadap kebutuhan rakyat. Artinya, kepala daerah wajib membangun sinergi dan kebijakan yang memihak pada kesejahteraan masyarakat.

Reformasi birokrasi bukan lagi sekadar urusan administrasi. Lewat GDRBN, kepala daerah didorong menjadi motor penggerak perubahan demi terwujudnya pemerintahan yang maju dan inklusif.

Reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen, keteladanan dan arah yang jelas dari pimpinan. Kepemimpinan kepala daerah dalam membawa birokrasi di daerah akan berpengaruh signifikan.

“Kesuksesan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan sosial, regulasi yang efektif dan jelas, serta sinergi pusat dan daerah, yang pada akhirnya akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tutup MenPANRB Rini Widyantini.

Nah, kepala daerah wis ngerti durung, opo meneh kui GDRBN? Mari kita kawal bareng-bareng implementasinya! Aris Arianto

Exit mobile version