WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hatinya hancur, seorang ibu dari Pacitan Jatim merasakan pilu yang mendalam ketika mengetahui anaknya, sebut saja Mawar (17), seorang siswi yang menanggung derita. Sang anak tercinta kini mengandung, disinyalir gegara perbuatan tak terpuji RH (24), seorang pria dari Kecamatan Pracimantoro Wonogiri.
Kejadian tragis ini diketahui pada Senin (20/1/2025), saat perubahan fisik Mawar tidak lagi bisa disembunyikan.
Kisah ini bermula pada Agustus 2024, di mana korban yang masih lugu, diajak bepergian oleh RH. Cuaca yang tak menyenangkan memaksa mereka berlindung di rumah RH, dan di sanalah mimpi buruk korban dimulai, tak terduga, dia diperkosa.
Ibu korban, dengan hati yang teriris, akhirnya menggali kebenaran dari perubahan tubuh anaknya. Air mata jatuh ketika korban mengakui bahwa dia hamil enam bulan, hasil dari kebiadaban yang dialaminya di tangan RH. Tidak menunggu lama lagi, ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan bahwa RH telah ditangkap pada Rabu (5/2/2025) di rumahnya, tempat di mana kejahatan itu dilakukan.
Setelah pemeriksaan, RH tidak bisa menyangkal perbuatannya dan mengakui semua tuduhan yang diajukan oleh korban dan keluarganya.
Kini, RH berada di balik jeruji Polres Wonogiri, menunggu hukuman atas tindakannya yang keji, dengan dakwaan berdasarkan pasal 81 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Di balik setiap statistik ada cerita manusia, dan di sini, ada sebuah keluarga yang harus menanggung beban dari tindakan tak terpuji ini. Semoga keadilan akan segera datang untuk korban, memberikan sedikit penghiburan di tengah luka yang tak akan pernah hilang. Aris Arianto