Site icon JOGLOSEMAR NEWS

600 Eks Karyawan Sritex Warga Solo, Respati Siapkan Langkah Konkret

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil langkah cepat untuk membantu para mantan karyawan PT Sritex yang terdampak PHK. Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 600 eks karyawan Sritex yang memiliki KTP dan berdomisili di Solo. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil langkah cepat untuk membantu para mantan karyawan PT Sritex yang terdampak PHK. Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 600 eks karyawan Sritex yang memiliki KTP dan berdomisili di Solo.

“600 berktp dan berdomisili di Surakarta. Itu korban dari phk Sritex. Saya langsung koordinasi dengan bu disnaker. Saya minta tolong di list dimana detail untuk segera saya bisa ketemu karena lintas usia yang PHK lintas usia. Ada yang produktif dan lumayan lanjut,” ungkap Respati saat melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Pasar Kliwon, Senin, (03/03/2025).

Dilanjutkan Respati, pihaknya akan melihat data dan fungsi keahlian masing-masing eks karyawan Sritex tersebut.

“Itu banyak, saya akan plotingkan ke perusahaan garmen yang lain. Kita akan segera ploting. Kemungkinan juga kita bikin unit usaha baru untuk menspulai seragam-seragam milik pemkot,” terangnya.

Respati menjanjikan, para eks karyawan Sritex tersebut akan titipkan di perusahaan-perusahaan garmen yang masih eksis sekarang.

“Itu keahlian expertnya udah pengalaman di garmen di tekstil. Saya Insyaallah upayakan untuk dapat menyalurkan dengan baik,” terangnya

Respati bahkan juga menjanjikan hak karyawan tersebut dapat terbayarkan.

“Pasti hak-hak kerja, pasti saya sampaikan ke kurator. Kalau sekarang kepailitan tidak dipegang sritex tapi dipegang kurator. Utamanya saya akan advokasi untuk yang khususnya berktp Solo. Saya akan advokasi untuk mereka dapat haknya,” tandas Respati. Ando

Exit mobile version