SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Widada menyebut eks-karyawan Sritex belum menandatangani kontrak kerja dengan investor baru. Seperti yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
“Endak. Belum bisa (disebut kontrak kerja). Wong ini belum ada paktanya,” ungkap Widada, dikonfirmasi, Selasa, (18/03).
Menurut Widada, dokumen yang ditandatangani hanya sebatas pernyataan siap kerja jika sewaktu-waktu mendapat panggilan.
Widada menambahkan berkas yang ditandatangani berisi data pribadi dan pernyataan siap untuk kembali bekerja.
“Nama, alamat, nomor hape, dulu kerja di bagian apa. Sewaktu-waktu nanti sedapat mungkin kembali bekerja di bagian itu,” jelasnya.
Meski hanya berupa surat pernyataan siap kerja, Widada tetap menyambut baik perkembangan tersebut.
Menurutnya, penandatangan surat tersebut ditujukan untuk menggalang eks-karyawan PT Sritex. Dengan demikian, investor baru bisa segera beroperasi tanpa harus repot merekrut karyawan baru.
“Penggalangan karyawan sudah diusahakan. Kalau tidak begitu, pabrik-pabrik lain banyak yang mau ambil,” kata dia.
Di sisi lain, eks-karyawan PT Sritex juga sudah lama saling mengenal. Hal itu akan memudahkan mantan mandor PT Sritex untuk mengoperasikan perusahaan setelah investor baru benar-benar masuk.
“Maunya mandor-mandor Sritex, yang sudah pernah mereka pimpin sebisa mungkin bersatu kembali. Jadi tidak perlu banyak penyesuaian,” kata dia.
Sementara itu, salah satu kurator PT Sritex, Nur Hadi memastikan sampai saat ini belum ada perkembangan berarti terkait investor baru di PT Sritex. Ia menyebut calon-calon investor baru sebatas mengirimkan letter of intent (LoI) untuk menyewa aset bekas PT Sritex.
“Akan tetapi ini masih proses komunikasi dan koordinasi dengan para investor tersebut,” tandasnya. Ando