KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak perlu jauh-jauh mencari pencuri sepeda motor miliknya. Ternyata, sepeda motor milik seorang ibu warga Lendah, Kulonprogo berinisial (T) ini diembat oleh anaknya sendiri, AHYP (24), dan dijual melalui media sosial (Medsos).
Meski pelakunya anak sendiri, tetap saja kasus itu masuk jalur hukum, di mana sang anak, AHYP, dan barang buktinya diamankan oleh pihak Polsek Lendah.
Kapolsek Lendah, AKP Triatmi Noviartuti, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kapanewon Lendah pada Sabtu (1/3/2025) adalah AHYP (24), yang tak lain merupakan anak kandung korban. Motor yang dicuri berplat nomor AB 4395 OB.
“AHYP kami amankan saat sedang berada di Kapanewon Kalasan, Sleman, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Selasa (4/3/2025).
Terungkapnya kasus ini berkat penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lendah bersama Polres Kulonprogo, yang mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan AHYP di sebuah toko modern di Kalasan.
Setelah diamankan dan diinterogasi, AHYP mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor tersebut lalu menjualnya kepada seseorang yang mengaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah. Motor itu dijual melalui media sosial. Kepolisian kemudian melacak kendaraan tersebut berdasarkan informasi yang diberikan pelaku.
“Motor ditemukan di kediaman LTD, yang mengaku membeli kendaraan tersebut tanpa mengetahui bahwa motor itu hasil curian,” jelas Novi.
Polisi kemudian mengamankan motor beserta AHYP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, AHYP mengaku mencuri motor secara spontan. Pada Sabtu malam, ia masuk ke rumah, mengambil kunci motor, lalu membawa kendaraan tersebut tanpa izin.
“Pelaku mengaku butuh uang sehingga memutuskan menjual motor tersebut,” tambah Novi.
Sementara itu, T, ibu AHYP, baru menyadari kehilangan motornya setelah kembali dari Salat Tarawih di masjid pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir di halaman depan rumahnya.
Kasihumas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengungkapkan bahwa motor tersebut juga sempat digunakan oleh anak T lainnya. Saat hilang, motor itu masih dilengkapi dua helm dan satu jas hujan.
“Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 10,5 juta,” tandasnya.